Dua Bocah Kakak Beradik Luka Serius Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal, Polres Sumedang Turun Tangan

Ilustrasi
Ilustrasi penyiraman air keras kepada anak.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Dua bocah kakak beradik yang maish di bawah umur menjadi korban kekerasan sadis. Keduanya disiram air keras daklam dua hari berturut-turut menyebabkan keduanga luka bakar, sang kakak RFF (9) luka matanya, adiknya, KSHZ (5) kulit kepala terkelupas.
Peristiwa yang menggegerkan warga Kabupaten Sumedang kiini tengah dilacak Satreskrim Polres Sumedang, sedangkan kedua bicah dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Sumedang akibat mengalami luka bakar yang sangat serius.
Aksi penganiayaan berat tersebut tepatnya terjadi di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang. Kedua korban yang masih sangat belia tersebut diidentifikasi masing-masing berinisial RPF dan adik kandungnya berinisial KSHZ.
Kapolres Sumedang melalui Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah, membenarkan adanya kejadian yang dinilai sadis ini.
Kasus ini mulai terendus oleh aparat penegak hukum setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang menerima informasi mengenai adanya dua pasien anak dengan luka tidak wajar yang tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit pada Senin, 15 Juni 2026.
Sesuai laporan, tim penyidik langsung bergerak cepat menyambangi rumah sakit untuk melakukan wawancara mendalam serta meminta keterangan awal dari kedua korban maupun orang tua mereka.
Langkah cepat ini diambil sebagai bagian dari proses pendalaman taktis guna mengurai kronologi kejadian serta memetakan identitas pelaku teror tersebut.
Dari hasil penyelidikan sementara, fakta mengejutkan terungkap bahwa aksi keji penyiraman cairan kimia berbahaya ini diduga dilakukan dalam dua waktu peristiwa yang berbeda secara terpisah.
Insiden penganiayaan pertama dilaporkan terjadi pada tanggal 12 Mei 2026, sedangkan aksi kedua kembali berulang pada tanggal 15 Juni 2026.
Dampak dari penyiraman air keras tersebut sangat fatal bagi masa depan kedua bocah yang menjadi korban. Sang kakak, RPF, dilaporkan harus mengalami kerusakan jaringan secara permanen pada indra penglihatan atau mata sebelah kirinya, sementara sang adik, KSHZ, menderita luka bakar serius di bagian kulit kepala belakang.
Hingga saat ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Sumedang belum menetapkan satu pun nama tersangka secara resmi. Polisi masih berkonsentrasi penuh mengumpulkan alat bukti otentik dan melakukan pemeriksaan secara maraton serta intensif, di mana fokus penyelidikan awal sengaja diarahkan ke lingkungan terdekat atau internal keluarga korban.
Guna menjamin keselamatan fisik maupun pemulihan kondisi psikologis dari trauma mendalam, kedua korban saat ini sudah dievakuasi dari lingkungan lamanya.
Kakak beradik tersebut kini ditempatkan di sebuah rumah aman (safe house) dengan pengawasan ketat yang dikelola langsung oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang.**
Editor: Yayan Sofyan