Begal Driver Lalamove di Cipatat yang Buron Tiga Hari Akhirnya Diringkus Jajaran Polres Cimahi

foto

Foto : Istimewa

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra memperlihatkan barang bukti di antaranya celurit yang digunakan tersangka Af saal melukai sopir Lalamove di Cipatat.

CIMAHI, KejakimpolNews.com -- Pelaku begal berinisial Af (27) yang mencoba merampas kendaraan penganataran barang Lalamove, diringkus jajaran Kepolisian Resor Cimahi bersama Polsek Cipatat, seteah burin tiga hari sejak beraksi Jumat 18 Juli lalu.

IF terduga pelaku pembegalan yang menargetkan pengemudi layanan pengantaran barang Lalamove. ini sempat melarikan diri selama tiga hari pascakejadian. tetapi jejaknya terlacak dan berhasil ditangkap di kawasan Depok.

Pelaku AF saat itu beraksi melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial IS (48) di kawasan Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Mapolres Cimahi, Rabu (22/7/2026). Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini adalah kewajiban mutlak pihalnya. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat kembali merasa tenang dan aman.

Niko menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, tersangka ternyata sudah menyusun rencana kejahatan tersebut sejak awal. Ia telah mempersiapkan senjata tajam celurit yang kemudian disembunyikan di balik pakaiannya sebelum melancarkan aksinya.

Modus yang digunakan pelaku cukup terencana, yakni dengan memesan jasa pengangkutan barang melalui aplikasi dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung dengan tujuan akhir ke wilayah Gunung Masigit, Cipatat.

“Sengaja memesan lewat aplikasi, lalu bertemu secara kebetulan dengan korban. Celurit itu dipersiapkan supaya nanti mudah menguasai kendaraan secara utuh untuk dibawa kabur,” jelas Kapolres.

Sekitar pukul 20.30 WIB saat kendaraan tiba di lokasi tujuan, pelaku langsung meminta korban untuk berhenti dan mengambilkan barang yang dipesannya.

Saat korban turun dari mobil untuk menuruni barang, pelaku segera mengeluarkan celurit yang sudah disiapkan dan langsung melakukan serangan kekerasan. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka di bagian perut, lengan, hingga kepala.

Meski dalam kondisi terluka parah, korban berusaha tetap tenang dan segera masuk kembali ke dalam kendaraannya untuk melaju menjauh dari lokasi kejadian guna menyelamatkan diri dan meminta pertolongan.

Berbekal informasi dari korban, rekaman pengawasan, serta jejak pergerakan yang didapat tim penyidik, jajaran Polres Cimahi bersama Polsek Cipatat terus memburu keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Depok setelah tiga hari pasca kejadian.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.**

Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dugaan Krisis Integritas di Bumi Sumedang: Ketika Filantropi Moral "Insun Medal" Terempas Skandal
Jatah Haji untuk "Para Gus"
Polda Jabar Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak Gunakan AI dan Terdeteksi Sinyal NCMEC AS, 8 Tersangka Diamankan
Berantas Premanisme, Polresta Bandung Garuk 15 Pria dan Sita Ribuan Butir Pil Keras serta Puluhan Dus Miras
Kencan di Tempat Kos Dua Pasangan Bukan Terjaring Razia Satpol PP