Begal di Cileunyi Ditangkap dan Dihakimi Massa, Sayembara KDM Dipertanyakan

Yayan Sofyan
Begal di Cileunyi ditangkap dan dihakimi massa sebelum doserahkan kepada Polsek Cileunyi.
CILEUNYI, KejakimpolNews.com -- Seorang pria yang mengaku bernama Dadang (25), warga Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung berhasil ditangkap dan dihakimi massa saat hendak membegal seorang wanita.
Penangkapan terduga begal yang tubuhnya penuh tato ini, videonya diposting di grup WhatsApp (WAG) Wadya Balad Cinunuk (WBC) yang akhirnya diamankan Polsek Cileunyi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, begal yang mengaku bernama Dadang ini diduga menjambret tas dan mau mencuri motor milik Ny. Peni (49) di Kampung Cisitu RT.04/RW. 09, Desa Cimekar, Kecamatan Ciileunyi, Selasa (28/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadiannya, saat itu Ny. Peni depan rumahnya mau ke warung dihampiri terduga begal mengendarai motor dan langsung menjambrat dan berusaha mengambil paksa motor miliknya.
Atas aksi pelaku, Ny. Peni berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan Ny. Peni dan tahu dibegal segera mengejar pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dihakimi massa serta diamankan disebuah rumah. Pelaku mengaku bernama Dadang asal Desa Cibiru Hilir. Petugas Polsek Cileunyi pun akhirnya datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Cileunyi.
"Beruntung massa yang marah meski sempat menghakimi pelaku bisa dicegah sehingga pelaku yang telah babak berhasil diamankan," ujar seorang warga.
"Warga pun menanyakan terkait sayembara Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM), apakah warga yang telah menangkap begal di Cimekar akan dihadiahi Rp5 - Rp50 juta," tutur seorang tokoh masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang diduga pelaku begal yang ditangkap massa di Cimekar.
"Pelaku sudah kita amankan dalam proses pemeriksaan. Apakah pelaku terlibat begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) atau pencurian kendaraan (curanmor) masih didalami," kata Anggy, Rabu (29/7/2026).**
Editor: Yayan Sofyan
