Pembunuh Perempuan di Warungkondang Cianjur Itu Diringkus Saat Bersembunyi di Rumah Guru Spiritualnya

foto

Ilustrasi

Ilustrasi penangkapan tersangka pembunuhan.

CIANJUR, KejakimpolNews.com -- Usai membunuh Imas Maskah, perempuan asal Warungkondang, Cianjur, Asep Saepul (45) kabur dan mencoba bersembunyi di rumah guru spiritualnya. Namun polisi menciumn jejaknya, ia pun diringkus tanpa perlawanan,

Menurut keterangan dari Polres Cianjur Jumat (4/8/2026), Asep tega membunuh Imas Maskah, seorang perempuan di mes peternakan ayam Kecamatan Warungkondang Cianjur. Iapun kabur ke Sukabumi.

Motifnya, Asep yang telah berpacaran dengan Imas merasa cemburu dan ia menuduh pacarnya memiliki pacar lainnya. Saat itulah korban dihantam kepalanya dengan benda tumpul hingga korban mengembuskan napas terakhirnya. Asep kabur sambil membawa sepeda motor korban.

Namun Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur segera meringkusnya di sebuah rumah di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, yang tiada lain kediaman guru spiritualnya.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, penangkapan dilakukan usai tim penyidik mengumpulkan petunjuk dan mendapatkan informasi akurat terkait pergerakan pelaku di lapangan.

“Petugas mendapat informasi pelaku terlihat di Kecamatan Kalibunder, Sukabumi, sehingga penangkapan langsung dilakukan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor milik korban dan barang bukti lainnya,” ujar Kapolres.

Setelah berhasil diamankan, Asep langsung digelandang ke Mapolres Cianjur guna menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil penyidikan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul kepala korban menggunakan tongkat kayu hingga tewas di lokasi kejadian.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri membawa sepeda motor milik korban. Sebelum tertangkap di Kalibunder, pelaku sempat bersembunyi di rumah kakaknya yang berlokasi di Jampang Tengah, Sukabumi.

Kapolres Cianjur mengungkapkan, motif di balik aksi keji tersebut dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku juga mengaku sempat berniat menguburkan jasad korban di area belakang mes peternakan ayam, namun membatalkan niatnya lantaran panik dan memilih kabur.

Korban diketahui bernama Imas Maskah, warga Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang. Jasad korban pertama kali ditemukan di dalam mes peternakan ayam dengan luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, yang kemudian menjadi dasar dimulainya penyelidikan oleh Tim Satreskrim Polres Cianjur.

Atas perbuatannya, Polres Cianjur menjerat tersangka Asep Saepul dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup karena telah merencanakan pembunuhan terhadap korban Imas Maskah, warga Desa Cikancana, Kecamatan Warungkondang,” tegas Kapolres Cianjur.

Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polres Cianjur terus mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara hingga tuntas.**

Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Oknum Mengaku Wartawan Bentak Kepala SD Gegara Tak Dikasih Uang Rp100 Ribu Langganan Medianya
Aniaya Kapolsek dan Danramil Cicalengka Saat Karnaval 17 Agustusan, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Polda Jabar Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak Gunakan AI dan Terdeteksi Sinyal NCMEC AS, 8 Tersangka Diamankan
Yonif TP 839 Satria Abyakta Terjun Ke Desa Bantu Atasi Persoalan Masyarakat
Kelompok Bermotor Berbekal Sajam, Diamankan Polres Cimahi Saat Beraksi di Jalan Raya