Jual Data Pribadi Orang Lain Termasuk Pejabat via Bot Telegram, AH, Pemuda Asal Jakarta Diciduk Polda Jabar

foto

Yayan Sofyan

Pengungkapan kasus jual data pribadi via bot tèlegram oleh Ditressiber Polda Jabar

BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap seorang pemuda berinisial A.H. (22) asal Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana doxing dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Tersangka ditangkap karena memperjualbelikan akses pencarian basis data (lookup database) yang memuat data pribadi spesifik dan umum milik warga negara Indonesia melalui aplikasi pesan Telegram.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan tim siber pada Kamis (26/8/2026) siang terkait adanya penawaran akses data di channel Telegram bernama @PEGASUSDB.

"Tersangka menggunakan akun Telegram miliknya untuk membuat sebuah bot bernama LeakOsint BOT. Di dalamnya berisikan database yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor telepon atau HP," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026)

Hendra mengungkapkan, tersangka juga membocorkan informasi data diri pejabat atau tokoh publik. "Salah satu postingan yang diunggah oleh tersangka berjudul '[DATA LEAK] TEDDY INDRA WIJAYA - SEKAB INDONESIA'," tegasnya mengutip temuan penyidik.

Dalam menjalankan aksinya, A.H. mengunggah promosi atau katalog sampel data yang bocor, kemudian mengarahkan pengguna Telegram lain ke bot @dbasescubs_bot miliknya.

"Pengguna yang ingin melakukan pencarian data pribadi, baik berdasarkan NIK maupun nama, diwajibkan melakukan pembayaran atau top-up saldo terlebih dahulu melalui metode pembayaran elektronik tertentu," tambah Kombes Hendra menjelaskan modus operandi tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pemeriksaan pelapor, menggelar perkara, menetapkan A.H. sebagai tersangka, dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Bandung.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wali Kota Bandung: Integrasi Layanan Hukum Harus Berujung pada Solusi Nyata bagi Masyarakat
Tersandung Narkoba dan Pencurian, 3 Polisi Anggota Polresta Bandung Dipecat
Soal Pembongkaran Bangunan di Kebun Ciater Subang, PTPN 1 Regional 2 Buka Suara
Dugaan Krisis Integritas di Bumi Sumedang: Ketika Filantropi Moral "Insun Medal" Terempas Skandal
Mau Tawuran, 13 Pria 11 di Antaranya Pelajar Disergap Polisi di Jln. Gudang Selatan, 16 Motor dan 2 Sajam Diamankan