Dua Penadah Motor Curian Sekaligus Pengubah STNK, Nomor Rangka dan Mesin Diciduk

foto

Foto : Istimewa

Dua sepeda motor yang telah diubah nomor rangka dan nomor mesinnya disita Polres Indramayu.

BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil membongkar praktik penadahan sepeda motor hasil pencurian. Bahkan juga memalsukan dokumen dan pengubahan identitas kendaraan secara menyeluruh,

Pengubahan mulai dari nomor rangka, nomor mesin, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kejahatan ini polanya terorganisir yang menyulitkan pelacakan asal-usul kendaraan curian sebelum kembali dipasarkan kepada masyarakat.

Dua pria berinisial ZK alias Bebek (37) dan J alias Jarih (47), yang diduga penadah dan pengubah identitas, ditangkap Unit Reserse Mobilitas (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan i Jumat, 30 Oktober 2026, setelah penyelidikan yang dilakukan secara bertahap dan cermat.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan perkara pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Balongan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap W alias Pekrok yang sebelumnya telah diamankan, petugas memperoleh informasi penting bahwa salah satu sepeda motor hasil pencurian telah dijual kepada ZK alias Bebek.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim Unit Resmob segera melakukan pelacakan hingga berhasil mengamankan ZK di kediamannya di Desa Srengseng, Blok Galur, Kecamatan Krangkeng, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, ZK mengakui bahwa kendaraan yang diterimanya telah dijual kembali kepada J alias Jarih. Petugas kemudian menyusul ke kediaman J di Blok Andalas, Desa Srengseng, dan berhasil mengamankannya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Markas Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

AKP Arwin menjelaskan bahwa dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan dugaan praktik terstruktur pengubahan identitas kendaraan yang dilakukan sebelum sepeda motor hasil kejahatan tersebut diperjualbelikan kembali.

ZK diduga berperan menerima kendaraan hasil pencurian sekaligus melakukan pemalsuan identitas dengan mengubah nomor rangka dan nomor mesin agar tidak terlacak asal-usulnya.

Selain itu, ZK diduga menyediakan STNK yang digunakan untuk menyesuaikan identitas kendaraan setelah nomor rangka dan nomor mesinnya dimanipulasi.

Berdasarkan keterangannya, ZK mengaku memperoleh sejumlah STNK tersebut melalui transaksi daring yang berawal dari media sosial Facebook. Dokumen-dokumen itu kemudian diduga dipakai untuk melengkapi kendaraan yang identitasnya telah diubah, sehingga tampak sah dan sesuai data administrasi.

Tidak hanya itu, ZK juga diduga menerima pesanan pembuatan atau penyesuaian STNK serta perbaikan kunci sepeda motor yang rusak dari pihak lain.

Ia mengaku menerima jasa pengubahan nomor rangka, nomor mesin, penyiapan STNK, dan perbaikan kunci dengan tarif berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per unit kendaraan.

Penyidik juga mendalami keterangan ZK mengenai dugaan penerimaan pesanan pengubahan identitas sepeda motor dari sejumlah pihak dalam berbagai transaksi sebelumnya.

Dalam salah satu perkara yang dikembangkan, ZK mengaku menerima sepeda motor Honda Vario hasil pencurian di wilayah Balongan dari W alias Pekrok dengan harga Rp3 juta. Kendaraan tersebut kemudian diduga diubah nomor rangka dan nomor mesinnya sebelum dijual kembali.

Sementara itu, J alias Jarih diduga berperan sebagai penadah yang menerima sepeda motor dari ZK maupun pihak lainnya untuk kemudian dipasarkan kembali. Ia mengaku beberapa kali menerima kendaraan dan menjualnya kepada pihak lain, serta mengetahui bahwa sebagian kendaraan yang diterimanya telah mengalami pengubahan identitas sebelum diperjualbelikan.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berharga, yaitu satu unit Honda Beat merah putih, satu unit Honda Beat hitam, serta satu unit Honda Scoopy merah.

Selain tiga unit sepeda motor, petugas turut menyita dua lembar STNK yang diduga palsu, lima buah kunci sepeda motor buatan, tiga pelat nomor kendaraan, serta satu set peralatan yang diduga digunakan untuk mengubah nomor rangka sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut.**

Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Terkuak di Sidang Korupsi PT SDI Rp81,85 Miliar! Bank Mandiri Bongkar Fakta Mengejutkan soal Rekening
Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kuningan Dimulai, Inilah Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Kelompok Bermotor Bersenjata Tajam Beraksi di Arcamanik, 1 Orang Luka Bacok
Duhhh... Seorang Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandungnya Berusia 3 Tahun
2 Begal Todong Pelajar SMP dengan Pistol Mainan di Leuwigoong Garut Ditangkap dan Dihakimi Massa