Masyarakat Sipil Jabar Desak Polri Usut Tuntas Penyadapan dan Bongkar Penyandang Dananya

foto

Fotp: One

Masyarakat sipil Jabar terdiri dari akedimisi, aktivis, purnawirawan TNI/Polri desak Polri usut tuntas pembaakan dan aktor intelektualnya.

BANDUNG, KejakimpolNews.com – Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat mendesak Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan partai politik.

Mereka meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri aktor intelektual, penyandang dana, hingga pihak yang diduga menerima dan memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

Aliansi yang terdiri dari aktivis, akademisi, serta purnawirawan TNI-Polri itu menilai dugaan penyadapan tersebut menyangkut persoalan serius karena berpotensi mengancam keamanan negara, terutama jika informasi strategis yang diperoleh secara ilegal jatuh ke tangan pihak asing.

Koordinator Masyarakat Sipil Jabar, Brigjen TNI (Purn) Hidayat Poenomo menegaskan, pengungkapan kasus harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum di lingkungan institusi penegak hukum.

"Penyadapan ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini ancaman nyata terhadap keselamatan negara. Harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Hidayat.

Aliansi secara khusus menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut, tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto didesak mengambil langkah tegas dengan memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyandang dana dan penerima informasi, dapat diungkap. Pejabat kabinet yang terbukti melindungi praktik tersebut juga diminta ditindak sesuai ketentuan hukum.

Mantan Ketua KPU Jawa Barat, Radar Tribaskoro, mengingatkan pentingnya pengamanan seluruh barang bukti dan jejak digital. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah hilangnya bukti, intervensi, maupun upaya menghambat proses penyelidikan.

Menurut aliansi, keterbukaan dalam penanganan perkara menjadi faktor penting agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku tertentu atau sekadar menjadi konsumsi publik sesaat.

Mereka menuntut proses hukum berjalan transparan, independen, dan tanpa tebang pilih. Pengungkapan kasus hingga ke aktor intelektual dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Bagi masyarakat sipil, persoalan ini bukan semata soal siapa yang menyadap, melainkan siapa yang memerintahkan, membiayai, dan untuk kepentingan siapa informasi negara tersebut digunakan.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kejahatan AI Makin Sulit Dibedakan Dengan Memakai Wajah dan Suara Palsu
Kesal Pada Istri, Olot Ajak Dua Teman Melampiaskan dengan Menikam dan Membacok Pemotor Hingga Luka Berat
Korban Perundungan, Gadis Remaja di Tasikmalaya yang Hilang 3 Pekan Akhirnya Ditemukan
Dalam 10 Hari Polresta Bandung Gulung 52 Tersangka Narkoba dan Sita Barbuk Bernilai Rp1 Miliar
Sembilan 'Wakil Tuhan' Disidang Tidak Etis