Tiga Pelaku Curanmor Nyolong Motor di Kuningan Diringkus di Majalengka

foto

Foto: Whyr

Barang bukti sepeda motor hasil curian dan motor pelaku disita di Mapolres Kuningan.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sekaligus menangkap tiga orang terduga pelaku berasal dari Kabupaten Majalengka.

Kasus ini terungkap bermula dari temuan sidik jari di sebuah warung kopi yang sempat disinggahi para pelaku sebelum beraksi.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menyebut ketiga terduga pelaku berinisial IM (22), IG (20), dan J (50).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengamati sasaran. Mereka sempat duduk dan minum kopi di sebuah warung tak jauh dari lokasi, baru kemudian bergerak mencuri kendaraan menggunakan kunci letter T.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama petugas identifikasi melakukan pemeriksaan di warung kopi tersebut. Di warung ini petugas menemukan jejak sidik jari. Dari penemua sidik jari tersebut menjadi kunci utama pengungkapan identitas para pelaku.

AKP Abdul Azis menyebut, dari hasil sidik jari itulah, kami mendapatkan identitas pelaku. Kemudian kita lakukan pengecekan sesuai alamat yang diperoleh hingga akhirnya mengarah ke wilayah Majalengka,” ungkap AKP Abdul Aziz kepada Wartawan Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan data tersebut, penyidik menelusuri dan akhirnya berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku di wilayah Kabupaten Majalengka. Petugas juga menyita dua unit sepeda motor — satu unit milik korban dan satu unit milik pelaku.

Meski motor korban masih dalam kondisi utuh, polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut sudah sempat berpindah tangan ke pihak yang diduga sebagai penadah.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain, serta menelusuri jaringan penadah yang diduga menerima hasil curian tersebut, terangnya.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Isu Skandal Wabup Sumedang, KDM: Perselisihan dan Konflik Ada Hingga Lapor Polda Jabar, Tapi Sudah Clear!
Taufik, Penyekap dan Penganiaya Yuvita Hingga Cacat Permanen Segera Disidangkan di PN Bale Bandung
Jukir Iwan Peot Masih Kritis, Polisi Amankan Kakak Beradik Diduga Pengeroyok dengan Sajam dan Balok
Berkebun Ganja di Rumahnya, Polisi Tangkap AS di Kompleks Bumi Orange Cileunyi dan Sita 28 Pohon Ganja
Soal Dugaan Skandal Wabup Sumedang Memanas, Zenni Bima Desak DPRD Ambil Sikap Tegas