Nama Bupati Bandung Terseret dalam Sidang Korupsi BDS, Kesaksian Vendor Ungkap Distribusi Delapan Ton Ikan Kembung Bertepatan dengan Pilkada

Foto: One
Nama Bupati Bandung ikut mencuat dalam persidangan dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/8/2026).
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Nama Bupati Bandung, Dadang Supriatna ikut mencuat dalam persidangan dugaan korupsi PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (4/8/2026).
Kemunculan nama kepala daerah tersebut berawal dari kesaksian Direktur PT Jambong Hebat Bersama (JBH), Dr. Faisal Manaf, SE., MM., yang mengaku meyakini proyek pengadaan bahan pangan yang dijalankan perusahaannya merupakan bagian dari program ketahanan pangan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Di hadapan majelis hakim, Faisal menjelaskan bahwa ia sempat tiga kali berupaya menemui Bupati Bandung untuk menawarkan kerja sama, namun tidak berhasil. Atas saran seorang staf, ia kemudian mengirimkan surat kepada Bupati.
Beberapa hari kemudian, menurut keterangannya, seorang perempuan yang diperkenalkan sebagai Direktur Keuangan PT BDS datang ke kantornya dan menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan tindak lanjut atas surat tersebut.
Kesaksian itu menjadi perhatian karena proyek yang diyakini sebagai program pemerintah tersebut kemudian berujung pada perkara dugaan korupsi yang kini sedang diadili.
Dalam persidangan juga terungkap adanya distribusi sekitar delapan ton ikan kembung ke sejumlah kecamatan dan desa pada 3 dan 7 Oktober 2024, yang waktunya bertepatan dengan tahapan Pilkada Kabupaten Bandung.
Meski demikian, hingga persidangan tersebut tidak terdapat keterangan yang menyatakan Bupati Bandung sebagai pihak yang memerintahkan distribusi ataupun terlibat dalam dugaan tindak pidana.
Keterangan saksi masih akan diuji bersama alat bukti lain sebelum majelis hakim mengambil kesimpulan dalam putusan.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
