Ditunggu Kabarnya
Apakah Indonesia Dapat Izin Berangkatkan Jemaah Umroh?

Istimewa
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Nizar
BANDUNG, kejakimpolnews.com.- Kerajaan Saudi Arabia akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin anggotaangkatkan jemaah umrah.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, Kemenag RI kini masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi, dengan harapan Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan.
Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah. Yakni, diawali dengan izin terbatas bagi warga negara dan ekspatriat yang tinggal di sana. Selain itu Saudi juga mempertimbangkan untuk membuka umrah bagi Muslim dari luar negaranya, khususnya bagi negara yang sudah mendapat izin anggotaangkatkan jemaah.
Menurut Nizar, pihaknya selama ini terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.
"Koordinasi antara lain membahas prioritas pemberangkatan jemaah umrah, serta penerapan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," kata Nizar di Jakarta, Rabu (23/09).
Dia mengatakan, sudah minta izin Konsul Haji KJRI untuk mengikuti kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah.
Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M. Arfi Hatim. Menurutnya, keputusan jemaah umrah asal Indonesia masih menunggu rilis daftar negara yang mendapat izin dari Saudi.
"Namun, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi termasuk kesiapan semua layanan di Saudi, persiapan tetap dilakukan," kata Arfi Hatim.
Dilansir dari laman kemenag.co.id, Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, mengatakan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Pertama, warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.
“Izin ini untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai protokol tindakan tindakan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari, ”ujar Endang.
Kedua, ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai 18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari, ”jelasnya.
Ketiga, bagi ibadah umrah dan salat warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M sambil menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.
Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menyimpan 100% sesuai protokol tindakan pencegahan, yaitu 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.
Namun, menurut Endang, Kemenkes Saudi akhirnya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang masuk atau memberangkatkan jemaah.
Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan risiko kesehatan dari negara-negara tersebut.
Editor : Omay Komar
