Peringatan untuk Penjahat Jalanan, Polrestabes Bandung Lipatgandakan Patroli KRYD

Ilustrasi
Ilustrasi kejahatan jalanan.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Polrestabes Bandung mengambil langkah taktis dan tegas dalam merespons keresahan masyarakat terkait aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Kota Bandung.
Menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mempertebal pengamanan guna menjamin keselamatan warga di setiap waktu.
Dberitakan, sebelumnya terjadi insiden pembegalan yang menimpa seorang pria berinisial U (24) di Jalan Babakan Ciparay, Kecamatan Bojongloa Kaler. Korban yang saat itu hendak berolahraga pagi menjadi sasaran komplotan pembegal.
Korban terluka dan kehilangan ponsel. Berkat kesiapsiagaan di lapangan, satu dari dua pelaku berhasil diringkus dan langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kaler untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi, menegaskan di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (17/7/2026) bahwa Pihaknya langsung bergerak cepat mengevaluasi peta kerawanan kejahatan jalanan. Pihak kepolisian resmi meningkatkan intensitas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli berkala di titik-titik rawan.
Seluruh Polsek jajaran di bawah naungan Polrestabes Bandung diinstruksikan untuk menyisir minimal 4 hingga 5 titik krusial di wilayah masing-masing, terutama pada malam hari dan jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal.
Polrestabes Bandung mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan. Sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat, jajaran kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan jika para pelaku begal mencoba melawan petugas atau membahayakan keselamatan nyawa masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau warga Kota Bandung agar tidak panik maupun khawatir saat beraktivitas. Polrestabes Bandung memastikan bahwa sistem keamanan dan layanan darurat selalu siap siaga selama 24 jam.
Jika masyarakat menemui indikasi gangguan kamtibmas atau menjadi korban kejahatan, kepolisian meminta warga untuk segera menghubungi call center 110 agar Tim Prabu Polrestabes Bandung dapat langsung bergerak cepat di lapangan untuk melakukan penangkapan.**
Editor: Sonni Hadi
