Tanah Longsor Menimbun Dua RW di Kelurahan Pasanggrahan Ujungberung Kota Bandung

foto

Foto: Diskar PB Kota Bandung.

Longsor menimpa dua RW di Kelurahan Pasanggrahan Kec.Ujungberung Kota Bandung.

UJUNGBERUNG, KejakimpolNews.com - Diguyur sehari semalam Selasa hingga Rabu (10-11/9/2024), menyebabkan tanah longsor menimpa areal sawah ladang dan menutup jalan di kawasan Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung Kota Bandung.

Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung memebanarkan bencana tersebut. Menimpa dua RW di Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung.

Tanah longsor tersebut itu terjadi pada Rabu 11 September 2024, tak hanya areal pesawahan milik warga yang tertimbun longsoran tanah, juga mengakibatkan jalan penghubung antara rukun warga 09 dan rukun warga 10 tertutup tidak dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat.

Kabid Penanggulangan Bencana Diskar PB Kota Bandung, Dian Rudiyanto menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat Rabu dini hari pukul 02:00 WIB. Penyebabnya kontur tanahnya miring, cadas dan batu. dan diguyur hujan menyebabkan tanah longsor menimbun material sawah dan sungai seluas satu hektare, juga menutup jalan.

Akibatnya material longsoran menutup jalan, maka akses penghubung antar kedua rukun warga dan sawah jadi terputus. Bahkan material longsoran berupa tanah pun menimbun sungai. Pihaknya khawatir timbunan longsor terbawa hingga ke pemukiman warga.

Menurut Dian, material longsor menimbun akses jalan dan sungai sepanjang 20 meter. Namun pihaknya memastikan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor tersebut.

Untuk solusinya, masyarakat yang biasa melewati jalan yang kini tertutup material, dialihkan ke jalan lain. Sedangkan jalur yang tertutup material longsor untuk sementara ditutup dahulu.

Hingga kini Diskar PB telah berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk melakukan pengerukan material longsor dan pembuatan kirmir. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk waspada. **

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Warga Pasirimpun Sambut Gembira Ojol dan Opang Boleh Masuk Menjemput dan Mengantar Penumpang
Tak Kuat Menanjak Truk Pengangkut Tepung Terigu Terguling di Cikaledong Nagreg
Andi Mahasiswa Unibba Baleeendah Terancam Buta Matanya Kena Lemparan Batu Saat Demo di DPRD Jabar
PSSI Benarkan PHK 43 Karyawan, Dalihnya Karena Ada Penyalahgunaan Aset
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan Putusan MK Berlaku untuk Pendaftaran Pilkada