Dedi Mulyadi: Cihampelas Dibongkar Saja, Farhan: Pelepasan Aset Tidaklah Sederhana

Foto : Istimewa
Teras Cihampelas menimbulkan polemik.
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan akan mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana pelepasan aset dan pembongkaran Teras Cihampelas, salah satu bangunan ikonik warisan eks Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Farhan mengungkapkan akan mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait rencana pelepasan aset dan pembongkaran Teras Cihampelas, salah satu bangunan ikonik warisan eks Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Menurut Farhan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) sebelum mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa proses pelepasan aset tidaklah sederhana.
“(Kajian) akan dilakukan untuk pelepasan aset, tapi prosesnya tidak semudah itu. Saya masih berbicara dengan DPRD dan juga BKAD,” ujar Farhan, Rabu (2/7/2025).
Ia pun menunggu proses kajian berjalan, telah menginstruksikan beberapa langkah teknis. Satpol PP Kota Bandung ditugaskan untuk melakukan pengamanan 24 jam di lokasi Teras Cihampelas, sementara Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga diperintahkan untuk memperbaiki fasilitas toilet dan membersihkan vandalisme yang terjadi di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan juga diminta untuk menambah penerangan jalan dan memperbaiki pedestrian di kawasan Jalan Cihampelas agar tidak terkesan gelap dan kumuh.
“Ada saran dari Pemprov agar dilakukan pelepasan aset, dan itu sedang kita jajaki,” katanya.
Farhan juga tidak menutup kemungkinan Teras Cihampelas akan dibongkar jika pelepasan aset disetujui. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh prosesnya membutuhkan tahapan administratif yang panjang dan kompleks.
“Kemungkinannya ada (dibongkar), tapi itu baru usulan dari Pak Gubernur. Saya harus jalani proses administrasi yang tidak sederhana. Mudah-mudahan bisa ditemukan solusi yang cepat,” ucapnya.
Farhan menilai pembangunan Teras Cihampelas memiliki dampak terhadap tata ruang kawasan tersebut. Ia menyoroti bahwa permasalahan di kawasan Cihampelas bukan hanya soal kemacetan, tetapi juga terganggunya nilai historis dan estetika kawasan itu.
“Masalahnya bukan cuma macet. Ada gangguan terhadap tata ruang dan keberlangsungan identitas Jalan Cihampelas sebagai jalan bersejarah yang dulu punya pagar pohon alami,” tambahnya.
Farhan menegaskan bahwa proses politik untuk pelepasan aset kepada DPRD akan memakan waktu, mengingat aspek administratif dan yuridis yang harus dilalui.
Diketahui sejak masa Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Teras Cihampelas terus menuai kritik. Salah satu masalah utamanya adalah sepinya pengunjung, meski berbagai upaya telah dilakukan untuk meramaikan kawasan tersebut, namun belum membuahkan hasil signifikan.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman