Massa Unjuk Rasa Gruduk Kejari Kuningan Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi "Kuningan Ca'ang" Rp117 Miliar

Massa aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Kab,Kuningan menuntut agar dugaan korupsi " Kuningan Ca'ang" diusut tuntas.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Massa berjumlah puluhan orang berunjuk rasa mengancam akan membawa perkara dugaan korupsi mega proyek penerangan jalan umum (PJU) "Kuningan Ca'ang" senilai Rp 117 miliar ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, jika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, menghentikan penyelidikan (SP3) kasus tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua LSM Frontal Uha Juhana, di hadapan Kejari Kuningan Yustina Engelin Kalangit, S.H.,M.Hum; dan Kasie Intel Kejari Brian Kukuh Mediarto,S.H. dalam aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan massa aksi, di depan pintu gerbang kantor Kejari Jl. Aruji Kertawinata Kuningan, Rabu (01/04/2026) pukul 10.30 - 12.00 WIB.
Pintu gerbang kantor Kejari dijaga ketat puluhan anggota polisi termasuk Polwan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muhammad Ali Akbar.
Para pengunjuk rasa tak terima penyelidikan kasus PJU Kuningan Ca'ang dihentikan. Mereka juga mengaku kecewa dan akan terus melakukan perlawanan serta mengancam akan membawa perkara ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jakarta.
Bahkan kekecewaan massa semakin memuncak. Dengan nada keras mereka menuding pihak Kejari Kuningan tidak transparan. Bahkan massa mengancam memnongkar dugaan mark-up mega proyek tersebut.
Kejari Kuningan Yustina Engelin Kalangit, didampingi Kasie Intel Brian Kukuh Mediarto, di hadapan aksi massa membenarkan SP3 Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Megaproyek PJU Kuningan Ca'ang.
Hal tersebut dtanggapi keras oleh seorang pengunjuk rasa, Dia meminta agar pihak Kejari Kuningan mau membuka dokumen secara transparan.
Namun pihak Kajari Kuningan tetap tidak bersedia menunjukkan surat SP3 yang diminta aksi massa. Terlebih menyerahkan begitu saja surat SP3 kepada massa aksi.
Dikatakannya, untuk mengeluarkan berkas tersebut harus ada permintaan secara resmi dalam bentuk surat tertulis. Dan pihaknya membenarkan telah mengeluarkan SP3 dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Sementara di tengah aksi unjuk rasa, Agus Ebreg - Loyalis Acep Purnama tak terima nama almarhum Acep Purnama (Bupati Kuningan periode 2018-2023) disudutkan dalam kasus megaproyek Kuningan Ca'ang.
Keteganganpun memuncak antara massa aksi dan Agus Ebreg loyalis almarhum Acep Purnama . Aksi unjuk rasapun akhirnya membubarkan diri pukul 12.00 WIB.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman



