Sirkel Korupsi Para Penegak Hukum

  • Ridhazia
  • Jumat, 10 Juli 2026 | 16:09 WIB
foto

Foto : Istimewa

Ilustrasi pemberantasan korupsi

Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)

MEGAKORUPSI kembali mencuat di ruang publik setelah muncul pemberitaan Mabes Polri membongkar kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung, lebih tepatnya terindikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Cipete dan Sentul saja, polisi menyita uang tunai rupiah dan uang asing serta batangan emas kiloan gram yang jumlahnya sangat fantastis. Belum lagi dari Cafe de Clan.

Jejaring Korupsi

Temuan terbaru ini mengungkap kalau korupsi di Indoensia -- khususnya di kalangan penegak hukum -- sepertinya sudah menjadi sebuah jaringan kejahatan yang rumit.

Fenomena yang lazim disebut ekosistem korupsi tak lagi sekadar kejahatan individu, melainkan telah menjadi jejaring yang sistemik.

Disebut demikian karena korupsi melibatkan aktor regulator, penegak hukum yang memberikan perlindungan, hingga makelar kasus dan korporasi swasta.

Pembagian peran seperti ini adalah ciri khas kejahatan terorganisir (organized crime) dalam kasus kejahatan kerah putih yang rumit karena saling sandera-menyandera satu sama lain.

Sirkel Korupsi

Dengan kata lain, kekelompokan kejahatan ini berubah menjadi sirkel korupsi yang saling sandera, saling menutup, dan melindungi untuk melanggengkan korupsi yang jauh lebih masif dan lebih besar.

Untuk menghindari jejak, megakorupsi dikendalikan oleh aktor intelektual (mastermind / beneficial owner) yang merancang skema kejahatan, mencari celah regulasi/sistem, serta mengendalikan pelaksana teknis.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Truk Seruduk Mobil dan Belasan Motor di Leuwipanjang Bandung, 1 Tewas 1 Luka Berat
Penertiban PKL di Kiaracondong, Tukang Cermin Menyingkir Jalan Ibrahim Adjie pun Melompong
Korupsi, Narkoba dan Judol Marak, Apakah Kita Sudah Merdeka?, Ini Kata Ustaz Andri
Bendera Merah Putih Robek dan Lusuh di Monju Bundaran Cibiru Akhirnya Diganti
Marbot Masjid di Purwakarta Tewas Diserang Tetangga dengan Pedang Katana Saat Hendak Azan