Natalius Pigai Tengah Menyiapkan Undang-Undang yang Mengatur Tentang Bisnis dan HAM

Foto: One
Menteri HAM Natalius Pigai di Hotel Papandayan Bandung.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan undang-undang atau regulasi tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang bisnis dan HAM, serta Peraturan Presiden yang sedang diproses di Istana.
Hal itu dilakukan karena Indonesia menjadi anggota OECD sehingga perlu adanya regulasi yang mengatur tentang bisnis dan HAM, sehingga Perpres atau undang-undang itu menjadi penting dibuat.
"Percaya atau tak percaya untuk menjadi anggota world trade organization (WTO) atau G20, yang kaitannya dengan dunia bisnis, kemungkinan akan ada syarat HAM dan bisnis untuk menjadi anggotanya. Jadi, Indonesia harus sudah melangkah lebih maju. Dan kebetulan di Jabar ini salahsatu wilayah industri terpenting hampir ribuan perusahaan industri berskala besar ada, dan penduduknya pun mencapai 51 juta orang dengan angkatan kerjanya mencapai 26 jutaan pekerja, maka menjadi target penilaian pembangunan kesadaran soal pengelolaan usaha berbasis HAM," katanya di Hotel Papandayan, Selasa (28/7/2026)
Begitu undang-undang atau aturan itu disahkan, lanjut Pigai, pihaknya pun akan merevisi undang-undang pengadilan HAM, sehingga pengadilan HAM nanti mengadili dua hal, yakni HAM berat dan HAM biasa, yakni pemenuhan hak atas sandang, pangan, papan, perburuhan, dan lain sebagainya.
Selain itu, Pigai juga menegaskan Kementerian HAM akan mengeluarkan kebijakan bagi TNI-Polri hingga pejabat daerah mesti memiliki sertifikat HAM.
"Anda mau menjadi gubernur itu kan harus S1 ya, nah nanti ada syarat lain yaitu untuk menjadi pejabat atau pimpinan daerah termasuk pimpinan kepolisian atau militer, ialah memiliki sertifikat HAM, termasuk untuk di TNI-Polri yang mau promosi. Sebab, dengan adanya sertifikat HAM itu, mereka bisa eling atau waspada dan berdampak nantinya ketika mereka memimpin suatu wilayah bisa dengan baik, rakyat pun menjadi aman," katanya.
Disinggung termasuk untuk mencalonkan sebagai presiden harus memiliki sertifikat HAM, Pigai pun menjawab soal itu kembali ke keputusan politik.
"Ya itu soal politik, nanti DPR yang memutuskan. Kami hanya mengusulkan. Tahun ini sedang kami coba ajukan terkait kebijakan sertifikat HAM itu," katanya.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
