Massa PPNKRI Desak Pemprov Jabar Terbitkan Aturan Larangan LGBT

foto

Foto: One

Massa dari Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung tuntut larangan LGBT.

BANDUNG, KejakimpolNews.com –Massa terdiri dari ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas LGBT di wilayahnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan draf naskah akademik kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bahan kajian penyusunan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan persoalan Lesbian, Gay. Biseksual dan Trangender (LGBT).

Koordinator aksi, Nina Komala Dewi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan regulasi, baik berupa Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda), yang menurut mereka dapat menjadi dasar kebijakan dalam menangani persoalan LGBT di Jawa Barat.

Massa aksi juga menyampaikan pandangan bahwa Jawa Barat menghadapi persoalan penyebaran HIV yang perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, mereka mengaku khawatir terhadap dugaan berkembangnya komunitas LGBT di sejumlah daerah, termasuk yang diklaim melibatkan kalangan remaja. Klaim tersebut belum disertai bukti yang dipaparkan dalam aksi maupun diverifikasi secara independen.

Aksi diikuti gabungan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan Islam, komunitas remaja, paguron, hingga majelis taklim. Selama menyampaikan aspirasi, massa membawa berbagai spanduk dan poster serta bergantian menyampaikan orasi di depan kantor Gubernur Jawa Barat.

Menurut Nina, aksi tersebut menjadi langkah awal dari rangkaian gerakan yang akan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, PPNKRI berencana menggelar deklarasi bertajuk "Jawa Barat Tanpa LGBT" sebagai bentuk konsolidasi organisasi yang memiliki sikap serupa.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan yang disampaikan massa, termasuk mengenai usulan penerbitan regulasi yang diminta para peserta aksi.**

Author: One
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sobirin Nelayan Cianjur Hilang, Perahunya Ditemukan Terombang-ambing di Laut
Debt Collector Rampas Motor Ojol di Jalan Surapati, Puluhan Driver Geruduk Kantor Finance PT Ras
Kobaran Api yang Melahap Rumpun Bambu di Kaki Gunung Mayana Berhasil Dipadamkan
DD Pria Warga Soreang Akhiri Hidupnya Meloncat dari Flyover Kopo Ketinggian 12 Meter
Mobil Dalmas Dibakar di Cikapayang, Belasan Polisi Terluka, Kapolrestabes Bandung Siap Usut Pelakunya