Memanas, Demo Massa Terkait Kabar Miring Wabup Sumedang, Pintu Gerbang DPRD Ambruk

Pintu gerbang DPRD Kab. Sumedang jebol oleh massa aksi aliansi mahasiswa dan aktivis perempuan, Kamis (3/9/2026)
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Massa terdiri dari ratusan orang menamakan diri dari aliansi mahasiswa dan aktivis perempuan, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang Kamis (3/9/2026).
Unjuk rasa yang sempat memanas hingga pintu gerbang kantor para Wakil Rakyat Kabupaten Sumedang ini ambruk, massa menuntut kejelasan penanganan dugaan kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila.
Unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan aktivis perempuan menuntut juga agar lembaga penegak hukum dan pihak terkait untuk memproses laporan dugaan kekerasan dan pelecehan secara serius, transparan dan adil.
Massa pun mendesak agar tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi segera memberikan kejelasan hasil kerja dan memprioritaskan perlindungan bagi korban dan saksi.
Sebelumnya, pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang telah menerima audiensi dari perwakilan ormas dan masyarakat peduli Sumedang terkait isu viral ini, Rabu (2/9/2026) kemarin.
Audiensi pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang bersama Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) ini, sama terkait isu dugaan pelecehan dan penganiayaan yang menyeret nama M. Fajar Aldila, orang nomor dua di Kabupaten berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang.
Sempat Mamanas
Saat massa dari aliansi mahasiswa dan aktivis perempuan Sumedang berunjuk rasa, melampiaskan kemarahan dengan membakar ban bekas di depan gerbang DPRD Kabupaten Sumedang. Situasi pun semakin memanas hingga terjadi dorong-dorongan menyebabkan pintu gerbang ambruk.
Massa menuntut agar proses penanganan terhadap persoalan yang menyeret nama Wabup Sumedang diproses secara terbuka, transparan dan tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.
Mereka pun meminta DPRD, pejabat publik dan aparat yang berkepentingan melakukan investigasi secara objektif dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Ismi Rinjani, tim pendamping dan advokasi korban mengatakan, tuntutan dalam aksi tersebut pada dasarnya meminta agar proses investigasi dapat dilakukan secara transparan dan tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun.
“Kami menuntut agar tim investigasi, pejabat publik, DPRD dan aparat yang berkepentingan bisa melakukan investigasi setransparan mungkin, tanpa intimidasi dari pihak mana pun dan berpihak kepada korban,” ujarnya.
Dikatakan Ismi, tim pendamping dan advokasi korban selama kurang lebih satu minggu terakhir telah melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai lembaga untuk menyiapkan pendampingan bagi korban dan keluarganya.
Ismi Rinjani mengaku telah menghubungi sejumlah lembaga, di antaranya Komnas Perempuan, jaringan lembaga bantuan hukum, Forum Penyedia Layanan, lembaga yang bergerak dalam perlindungan perempuan korban kekerasan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Kami sudah berkonsolidasi dengan semuanya dan siap mendampingi korban, baik dalam proses hukum maupun perlindungan terhadap korban, saksi dan keluarga. Kami juga menyiapkan layanan psikologi," katanya.
Namun, kata Ismi Rinjani, hingga saat ini tim pendamping mengaku belum dapat bertemu langsung dengan keluarga korban. Komunikasi baru dilakukan melalui pesan karena rumah keluarga korban disebut kosong dan sejumlah kanal komunikasi keluarga tertutup.
“Kami sudah menyiapkan semua infrastruktur untuk membantu korban. Apa pun yang dibutuhkan, kami siap,” tandas Ismi Rinjani.
Terkait pemberitaan media, Ismi menyampaikan pesan kepada keluarga korban bahwa mereka tidak sendirian dan dapat menghubungi tim pendamping melalui nomor kontak yang sebelumnya telah disampaikan.
“Apapun yang kalian putuskan dan apapun langkah yang kalian tempuh sekarang, kami ingin menyampaikan bahwa kalian tidak sendirian. Sampai korban merasa cukup, kami akan terus mengawal, menemani, mendampingi dan menjaga agar keluarga terlindungi dari segala bentuk intimidasi,” terangnya.
Soal proses hukum, Ismi mengatakan telah ada laporan yang disampaikan ke polisi dan, menurutnya, keberadaan laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak terkait di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Ismi Rinjani mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan medis atau visum setelah peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi.
Pihak pendamping, sambung Ismi menilai adanya dugaan intimidasi telah menjadi salah satu persoalan yang dinilai dapat menghambat upaya korban dalam mencari keadilan.
Selain itu, mereka juga menyoroti sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan perspektif korban. Dalam aksi tersebut, massa turut mempertanyakan aktivitas Wabup Sumedang yang tetap berjalan di tengah mencuatnya isu tersebut.
"Apabila seorang pejabat publik telah dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan, maka proses penanganannya harus dilakukan secara serius dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tandas Ismi.
Terkait kemungkinan adanya aksi susulan, Ismi mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi dan diskusi dengan berbagai elemen setelah melihat perkembangan situasi serta eskalasi aksi yang terjadi.**
Editor: Yayan Sofyan
