Aliansi Peduli Sumedang Tunggu KDM di PPS Terkait Dugaan Skandal Wabup Sumedang, Ini Tuntutannya

foto

Yayan Sofyan

Aliansi Peduli Sumedang menunggu KDM terkait isu miring Wabup Sumedang

SUMEDANG, KejakimpolNews,com -- Sejumlah perwakilan Aliansi Peduli Sumedang mendatangi kawasan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) sejak Senin (14/9/2026) pukul 08.00 WIB.

Aksi ini merupakan konsolidasi lanjutan dari rapat koordinasi lintas elemen yang melibatkan LSM, ormas, aktivis, hingga jurnalis pada Minggu (13/9/2026) untuk mengawal penanganan dugaan kasus hukum yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Ardila.

Langkah ini diambil untuk merespons rencana kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dijadwalkan menemui jajaran pemerintah daerah setempat. Namun hingga menjelang siang, KDM belum terlihat di lokasi.

Tokoh Aliansi Peduli Sumedang sekaligus perwakilan LSM LIDIK, Oedesep Suhayat, mengonfirmasi bahwa anggotanya telah bersiap sejak pagi. Kepastian agenda Gubernur diperoleh melalui komunikasi telepon dengan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Gubernur.

"Informasi dari Sekpri, KDM masih berada di Karawang. Agenda ke Sumedang dipastikan tetap berjalan, tetapi jadwal kedatangan di lokasi masih bersifat tentatif," ujar Oedesep.

Akar polemik dan tuduhan dugaan pidana

Tensi politik dan hukum di Kabupaten Sumedang melonjak setelah mencuatnya isu dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang (MFA) terhadap sekretaris pribadinya (RY). Isu tersebut kian meluas usai viral di berbagai media sosial.

Pihak Wakil Bupati membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan mengklaim narasi yang beredar sebagai bentuk pembunuhan karakter terkait dinamika politik lokal. Kendati demikian, gelombang desakan publik terus mengalir hingga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan guna mengantisipasi krisis integritas kepemimpinan di daerah.

Kritik atas Klaim 'Nihil Bukti'

Sikap skeptis masyarakat kian menguat pascapernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyebut pemeriksaan internal Inspektorat Pemprov Jabar menemui jalan buntu akibat ketiadaan bukti dan adanya bantahan konsisten dari para pihak terperiksa.

Aliansi Peduli Sumedang menilai metode pemeriksaan internal tersebut bersifat formalitas dan defensif karena hanya bersandar pada klaim tunggal terduga. Menurut Aliansi, bantahan dalam konstruksi hukum adalah hal yang normatif, sehingga penghentian penanganan hanya karena tidak ada pengakuan dianggap mencederai prinsip pembuktian yang objektif.

Melalui aksi di PPS ini, Aliansi menegaskan menolak keras segala bentuk penyelesaian perkara secara tertutup maupun kekeluargaan, serta menuntut pembukaan fakta hukum secara transparan dan akuntabel.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Wali Kota Bandung Tegaskan Kontribusi Sebagai Ibu Kota Provinsi untuk HUT ke-81 Jawa Barat
Selain Bangli, PKL dan Pasar Tumpah, Sampah pun Kini Menumpuk di Bawah Flyover Kiaracondong
Bandara Husein Sastranegara Ditutup Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Vandalisme di Kolong Jembatan Tol Cisumdawu, Jatinangor Sudah Bersih, Kapan Cileunyi?
1.417 Dapur SPPG Resmi Ditutup, 21 di Antaranya di Kab. Bandung, Ini Biang Keroknya!