Polemik Kasus Wabup Sumedang Terus Bergulir, LSM LIDIK dan Koalisi 99 Ancam Duduki DPRD Sumedang

Yayan Sofyan
Oesep Sarwat, S.Pd.I, Ketua DPW LSM LIDIK
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -- Eskalasi politik dan pengawasan publik di Kabupaten Sumedang ternyata belum mereda bahkan kian memanas menyusul polemik viral yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Ardila dan mantan sekretaris pribadinya (sekpri) RY.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIDIK bersama Koalisi 99 Peduli Sumedang secara resmi melayangkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi demonstrasi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Senin (21/9/2026. mendatang.
Langkah krusial ini diambil setelah dua kali forum audiensi antara gabungan elemen masyarakat tersebut dengan legislator lokal dinilai belum menyentuh akar persoalan. Publik mendesak adanya transparansi total atas skandal yang kian merembet ke ranah hukum dan dugaan pemberangusan kebebasan pers.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani oleh Ketua DPW LSM LIDIK, Oesep Sarwat, S.Pd.I, dan Ketua Koalisi 99 Peduli Sumedang, Dr. H. Ecek Karyana, terdapat empat poin krusial yang menjadi sorotan tajam publik:
Kejelasan Investigasi Provinsi:Publik mempertanyakan hasil penanganan Tim Investigasi Gubernur Jawa Barat melalui Inspektorat Provinsi terkait skandal yang melibatkan pimpinan daerah tersebut.
Kompensasi Hukum dan Sanksi: Pihak massa menuntut transparansi atas klaim penyelesaian secara kekeluargaan oleh Gubernur Jawa Barat (KDM), sekaligus mempertanyakan realisasi sanksi administratif maupun etik terhadap Wakil Bupati Sumedang.
Eskalasi ke Polda Jabar: Merebaknya perselisihan antarpihak yang berujung pada pelaporan resmi ke Polda Jawa Barat mempertegas bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan domestik, melainkan masalah integritas kepemimpinan.
Ancaman Kebiri Pers: Poin paling krusial yang memicu kemarahan publik adalah ditemukannya dugaan praktik pembungkaman pers dan pemberian imbalan kepada jurnalis. Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan terhadap independensi media dan kebebasan informasi.
"Kami meminta DPRD Kabupaten Sumedang tidak pasif dan segera mengoperasikannya fungsi pengawasan secara nyata, bukan sekadar menjadi penonton di tengah krisis kepercayaan masyarakat," tegas koalisi dalam permohonan resminya.
Ironi di Tengah Tuntutan Transparansi
Rencana aksi kolosal ini membumbung di tengah dinamika internal gerakan sosial di Sumedang. Di saat LSM LIDIK dan Koalisi 99 mempertegas langkah ke jalanan, publik sempat dikagetkan dengan batalnya agenda audiensi yang sebelumnya diajukan oleh kelompok lain yang mengatasnamakan Formas Peduli Sumedang.
Batalnya pembatalan/penundaan forum diskusi oleh Formas Peduli Sumedang tersebut memicu spekulasi di tengah warga: apakah ada keraguan dalam mengawal aspirasi, ataukah terdapat tekanan tak terlihat di balik layar?.
Batalnya forum tersebut seolah menjadi kontras tajam dengan ketegasan LSM LIDIK dan Koalisi 99 yang menolak kompromi setengah hati dan memilih untuk tetap menguji komitmen DPRD Sumedang secara terbuka.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB pada 21 September 2026 tersebut diprediksi akan menjadi ujian krusial bagi wakil rakyat Sumedang dalam membuktikan keberpihakannya pada hukum, kebebasan pers, dan aspirasi masyarakat.**
Editor: Yayan Sofyan