Warga Minta Direlokasi
Diresmikan Jokowi, Waduk Cileuweung Kab, Kuningan Resahkan Warga karena Polusi Bau dan Bising

Foto: Whyr
Pintu Gerbang Bendungan Kuningan Tertutup bagi umum
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Warga Desa Randusari, Keamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, minta perhatian Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, terkait polusi bau menyengat dan suara bising "Waduk Cileuweung" (Bendungan Kuningan).
"Keluhan warga tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak beberapa tahun silam. Namun hingga kini belum ada perhatian serius dari pihak Pemerintah Daerah," kata Kuwu Randusari Tata Kasta saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (21/09/2026).
Bendungan Kuningan yang dibangun tahun 2014 itu merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2021.
Keberadaan bendungan tersebut, selama lima tahun terakhir ini ternyata membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. Warga Dusun Wana Asih, Desa Randusari menyampaikan keluhan akibat bau air bendungan dan suara bising yang mengganggu setiap hari, hingga warga merasa tidak nyaman.
Keluhan tersebut disampaikan melalui Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Isinya adalah;
Pertama : Gangguan Pernapasan, timbulnya gangguan insfeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada anak-anak dan orang dewasa akibat bau menyengat dari air bendungan yang dialirkan ke Sungai Cikaro,
Kedua: Kebisingan Suara Air: Timbulnya suara gemuruh dan bising yang sangat mengganggu kenyamanan warga, dialirkan dari arus deras rumah turbin, 3. Jarak yang terlalu dekat posisi pintu air turbin serta asdam dianggap terlalu dekat dengan pemukiman warga Dusun Wana Asih.
Kepala Desa Randusari Tata Kasta saat dikonfirmasi memaparkan, proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Kuningan tersebut dibangun sejak 2014 dan diresmikan pada 2021. Pada awalnya mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga makin terasa.
“Warga kami di Dusun Wana Asih merasa sangat tidak nyaman.Total jumlah warga 170 Kepala Keluarga (KK) tapi diantaranya satu rumah ada yang dihuni 2 KK total rumah 135 unit dengan jumlah 300 jiwa.
"Berdasarkan pantauan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat, menunjukkan bahwa air sumur warga sekitar sudah tercemar tidak layak untuk dikonsumsi,” ucap Tata.
"Kami mohon seluruh rumah dibebaskan dengan mendapat ganti rugi. Kami akan membangun sendiri karena rumah yang dihuni selama ini statusnya pinjam pakai," ungkap Tata Kasta.
Sementara itu, Kepala DPMD Kuningan Rangga Priatna saat dikonfirmasi membenarkan, adanya aspirasi keluhan warga Desa Randusari terutama dari 4 RT, yang meliputi 120 KK. Namun di antaranya satu rumah ada yang dihuni oleh 2 KK dan 3 KK.
Pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengadakan sosialisasi guna mencari solusi alternatif.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman