Karhutla di Jawa Barat Capai 548 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 1.109 Hektare

Foto : Istimewa
Sumber: Infografis BPBD Jawa Barat, pembaruan 23 Oktober.
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat terus meluas. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat per 23 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB, tercatat 548 kejadian kebakaran yang tersebar di 194 kecamatan dan 376 desa/kelurahan, dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.109,25 hektare.
Kabupaten Subang menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, yakni 119 kejadian. Berikutnya Kabupaten Sumedang dengan 75 kejadian, Kabupaten Ciamis 60 kejadian, dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 44 kejadian.
Sementara itu, Kabupaten Bandung mencatat 34 kejadian, Kota Banjar 33 kejadian, Kabupaten Kuningan 29 kejadian, dan Kabupaten Majalengka 27 kejadian.
Kabupaten Purwakarta mencatat 20 kejadian, disusul Kabupaten Garut dan Kabupaten Bogor masing-masing 17 kejadian, serta Kabupaten Cirebon 14 kejadian.
Adapun wilayah lainnya meliputi Kota Sukabumi 11 kejadian, Kabupaten Karawang 10 kejadian, Kabupaten Pangandaran 9 kejadian, Kabupaten Cianjur 8 kejadian, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masing-masing 5 kejadian, serta Kota Cirebon 4 kejadian.
Kota Depok dan Kota Cimahi masing-masing mencatat dua kejadian. Sementara Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bogor masing-masing mencatat satu kejadian.
Data tersebut menunjukkan bahwa kejadian karhutla tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat, dengan konsentrasi kejadian tertinggi berada di Kabupaten Subang, Sumedang, dan Ciamis.
Besarnya luas lahan yang terbakar menjadi perhatian terhadap dampak lingkungan, kualitas udara, serta potensi meluasnya kebakaran ke kawasan hutan dan lahan lainnya.
Upaya penanganan perlu terus diperkuat melalui pemantauan wilayah rawan, respons cepat terhadap titik api, serta koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, petugas pemadam kebakaran, aparat terkait, dan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas**.
Author: One
Editor: Maman Suparman
Source: Infografis BPBD Jawa Barat