6 Tahun Menunggu
15 Warga yang Lahan Sawahnya Rusak Tertimbun Longsoran Tol Cisumdawu Belum Juga Dibayar

Istimewa
Lahan sawah milik 15 warga Desa Cileunyi Wetan yang diterjang longsor dan banjir bandang 2020 terdampak proyek Tol Cisumdawu
CILEUNYI, KejakimpolNews com -- Sudah enam tahun, 15 orang pemilik lahan persawahan di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten terdampak proyek Tol Cisumdawu hingga saat ini proses ganti rugi nya masih mentok alias masih juga belum diganti rugi.
Padahal areal sawah mereka rusak berat tak bisa dipanen dan digarap setelah diterjang longsor dan banjir bandang tahun 2020 lalu. Berbagai upaya minta ganti rug kepada penanggung jawab proyek Tol Cisumdawu, namun hasilnya nihil.
Upaya lainnya untuk mempercepat pencairan ganti rugi, mereka telah menguasakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan, tapi juga hingga saat ini belum terealiasi.
Mereka kembali curhat dan berkeluh kesah dan meminta Gubernur Jabar, Dedi Mulyandi (KDM) turun tangan untuk mempercepat pencairan ganti rugi.
Upaya telah dilakukan antara lain dengan cara memanfaatkan sarana "Lapor Mas Wapres" tahun 2024, termasuk ke pihak eksekutif dan legislatif di Pemkab Bandung, namun mereka tetap gigit jari.
Ke-15 pemilik yang lahannya terdampak Tol Cisumdawu ini di Kampung Warukut RW 13, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Mereka sempat mengadu lewat program "Lapor Mas Wapres" atau Mas Gibran Rakabuming Raka, untuk mengadukan nasibnya. Tapi juga tak ada jawaban.
Relly Ridwan, Ketua BPD Cileunyi Wetan ketika dikonfirmasi membenarkan jika ke-15 pemilik lahan terdampak proyek Tol Cisumdawu hingga saat ini masih belum pasti, apakah akan menerima ganti rugi sementara lahannya terdampak Tol Cisumdawu hingga saat tak bisa digarap. Mereka kembali berkeluh kesah.
"Tahun 2024 kami sudah melaporkan ke "Lapor Mas Gibran" tapi mentok. Sekarang kami meminta KDM turun tangan, termasuk Kementerian PUPR dan PT CKJT, pengelola Tol Cisumdawu untuk segera mereponnya," kata Relly, mewakili 15 pemilik lahan, Jumat (6/11/2026).
Menurut Relly, pihaknya yang telah menerima kuasa dari ke-15 pemilik lahan untuk mengurusnya, meminta KDM turun tangan, termasuk Kementerian PUPR. Pasalnya, kata Relly, dorongan langsung dari pihak eksekutif dan legislatif di Pemkab Bandung belum menggembirakan.
"Langkah pihak eksekutif dan legislatif Pemkab Bandung terkait ganti rugi 15 pemilik lahan di Desa Cileunyi Wetan terdampak proyek Tol Cisumdawu masih mentok. Kasihan para pemilik lahan sudah 6 tahun menunggu ganti rugi," ungkap Relly.
Lahan yang terdampak Tol Cisumdawu, kata Relly, merupakan sawah seluas 1 hektare lebih milik 15 warga Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi.
Tahun 2020 lalu, sambung Relly, lahan sawah ini diterjang banjir bandang dan longsor akibat proyek Tol Cisumdawu. Selain saluran air rusak berat, lahan sawah hancur diterjang banjir.
"Lahan sawah yang diterjang banjir bandang hingga kini tak bisa digarap lagi. Sekali lagi, KDM diminta turun tangan, termasuk bagaimana langkah Kementerian PUPR dan PT CKJT," pungkas Relly.**
Editor: Yayan Sofyan