EKSLUSIF....!
BNN Tangkap 11 Penyalahguna Subuxone di Bandung Timur

Apep Setia
Coffee morning" BNN Kota Bandung bersama instansi terkait bahas fenomena narkotika jenis subuxone, yang makin marak.
BANDUNG,kejakimpolnews.com.- BNN Kota Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan subuxone dengan jarum suntik.
"Sebanyak 11 orang pelakunya diamankan, dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mereka ditangkap di wilayah Bandung Timur, dua hari lalu," ujar Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Bandung, AKBP Deni Yus Danial, S.IP.,M. H., pada coffee morning bersama instansi terkait di Hotel Horison, Rabu (2/9).
Menurut dia, fenomena penyalahgunaan subuxone dengan jarum suntik kini mulai marak, dan mengancam warga Kota Bandung.
Data prevalensi penyalagunaan narkoba di wilayah Jawa Barat, berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan LIPI, menunjukkan, sekira 20 % adalah pengguna jarum suntik, setara dengan 13.608 orang. Sisanya, 80% atau setara dengan 54.433 jiwa mengonsumsi narkoba non suntik.
Narkotika yang termasuk ke dalam golongan 3 ini, sangat mematikan karena dipakai dengan cara yang tidak biasa, yakni disuntikan.
Menurut Deni, subuxone merupakan obat yang umumnya diperuntukkan bagi pasien yang dalam proses penyembuhan akibat ketergantungan narkotika.
Penggunaan obat ini tidak diminum, melainkan disimpan di bawah lidah. Namun yang sekarang marak terjadi, para pengguna subuxone melakukannya dengan cara ekstrim, yakni dihancurkan terlebih dulu hingga menjadi serbuk, lalu disuntikan ke bagian tubuh mereka.
Suboxone mengandung 2 zat : buprenorphine (narkotika gol.3) dan naloxone. Obat ini digunakan untuk mengobati kecanduan narkotik, memiliki efek antinyeri (tetapi indikasi medisnya utk mengatasi kecanduan narkotika).
Subuxone digunakan secara sublingual/ditaruh dibawah lidah, tidak boleh diparo/dipotong, atau dikunyah.
Sedangkan buprenorphine adalah, suatu opioid/narkotik semisintetik berguna dalam proses rehabilitasi pasien kecanduan narkotik.
Naloxone senyawa yang memiliki efek reversal terhadap efek obat narkotik (seperti morfin) untuk mengatasi overdosis narkotika.
Usia para pengguna narkotika jenis subuxone ini, umumnya tidak bertahan lama, dan selalu berujung dengan kematian. Ini disebabkan, karena serbuk yang disuntikan masuk ke dalam tubuh melalui peredaran darah.
Penggunaan subuxone dapat merusak susunan syaraf pusat, rentan terjangkit penyakit hepatitis B, kerusakan ginjal, stroke dan penyakit lainnya.
Penyelenggaraan coffee morning yang diadakan BNN Kota Bandung, bertujuan untuk mencari solusi dalam penanganan dan penyalahgunaan subuxone dengan jarum suntik tersebut.
Pasalnya, banyak dari para penyalahgunanya adalah kalangan remaja. Bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah SMP.
Undangan yang hadir di antaranya, Kabid Rehab BNN Provinsi Jabar, Kepala BNN Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kasdim 0618/BS, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dan Kesbang Pol. (Provinsi Jawa Barat), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Kesbang Pol (Kota Bandung), pengurus KPJ dan dari instansi lainnya.
Kabid Rehab BNN Provinsi Jawa Barat, Drs. Anas Saepudin, M.Si menjelaskan, penanganan terpadu penyalahgunaan Subuxone di Wilayah Bandung Raya di antaranya dengan rehabilitasi pengguna subuxone dengan memanfaatkan fasilitas militer, Pembentukan Taman Tematik untuk pengembangan kreativitas pengguna subuxone dengan jarum suntik.
Selanjutnya, Lomba Kreativitas Bandung Bersinar KPJ di Taman Fitnes tanggal 25 September, pencegahan narkoba di kalangan pelajar dengan kerjasama Disdik, Hebat UNPAD, serta regulasi tentang pendistribusian dan pengawasan obat-obatan.
Editor : Omay Komar