Perjalanan Hidup Presiden Pertama RI (2)
Bung Karno Jadi Menantu, Bikin Partai dan Masuk Penjara Hingga Dijenguk Ibunda

Foto : Istimewa
Bung Karno saat diadili di Landraad, Bandung.
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
SAKING hormat dan taqdimnya kepada HOS Tjokroaminoto, Sukarno selalu ikut kemanapun bapak kosnya pergi. Dia selalu ngintil bagai Abu Hurairah yang terus mengikuti Rasulullah Muhammad SAW kemanapun nabi itu pergi.
Sujarno juga selalu menyimak dan menganalisis ucapan dan perbuatan HOS, ya itula mungkin, hitung-hitung sekolah politik. Sebaliknya pak HOS semakin lama semakin menyayangi terhadap anak temannya itu.
Saking sayangnya sampai-sampai si Kusno diambil jadi mantu. Ia dinikahkan dengan putri pertamanya Siti Utari yang baru menginjak dewasa.
Ketika Bung Karno kuliah di THS (Technische Hoogeschool) Bandoeng (sekarang ITB), Utari diboyongnya ke Bdndung. Mereka indekos di jalan Tamansari tak jauh dari kampus THS. Setelah Bung Karno lulus dan mendapat gelar Insinyur mereka pulang ke Surabaya
Sang ibu hanya bisa menangis saking gembira karena anaknya berhasil menyelesaikan pendidikan dan memperlihatkan sehelai ijazah meski dia sendiri tidak paham makna tulisan di dalam lembaran ijazah itu. Ida Ayu seraya bersujud syukur kepada Allah sang muzibassailin yang telah mengabulkan doa yang ia panjatkan siang dan malam.
Bung Karno dan Utari agak lama di Surabaya. Soalnya mertuanya HOS Tjokroaminoto ditangkap dan dipenjara Belanda gara-gara kegiatan politik Serikat Islam.
Bung Karno sempat bekerja di Staat Spoor (sekarang PT KAI) untuk biaya hidup keluarga. Pulang ke Bandung untuk sementara ikut tinggal di rumah Haji Sanusi seorang pengusaha yang mendukung perjuangan Bung Karno. Selanjutnya Bung Karno bercerai dengan Siti Utari, dan Bung Karno menikah Inggit Garnarsih.
Tahun 1927 bersama teman-teman dalam grup diskusi Alegeeme Studies Club di antaranya ada Tjipto Mangoenkoesoemo, Mr Sartono, Ishak Tjipto Adisurjo,Mr, Sunario, Sanusi, Udiarto, dan Anwari. Hasil diskusi mengkrostal dan merekapun sepakat mendirikan Partai Nasional (PNI).
Tapi ketika PNI baru berusia 2 tahun Sukarno ditangkap Belanda gara-gara ucapan dan perbuatannya sebagai ketua partai dan orator ulung, Saat itu Sukarno mengajak seluruh bangsa untuk berjuang demi kemerdekaan Indonesia, selanjutnya Bung Karno diadili di Landraad.
Di Landraad atau pengadilan kolonial di Bandung, Sukarno dijatuhi vonis 3 tahun penjara. Hukuman itu dijalani 10 bulan di Penjara Banceuy sebelum kemudian dipindahkan ke Penjara Sukamiskin. Di Penjara Sukamiskin, sang istri Inggit Garnasih selalu setia menjenguknya sambil membaa makanan.
Tahun 1933 Bung Karno keluar dari penjara, bukannya kapok malahan kembali bergerak menentang Belanda dan menyuarakan kemerdekaan Indonesia.
Akibatnya, Belanda memutuskan hukum buang bagi Ir Soekarno yang oleh masyarakat dijuluki Sang Putra Fajar. Mula mula ia didampingi istrinya Inggit Garnasih dibuang ke Ende Flores kemudian ke Bengkulu Sumatra Barat. Total jenderal ia menjalani hukum buang itu selama 7 tahun, sebelum tahun 1942 dibebaskan Jepang dengan perjanjian kerjasama.
Duka Ayah Bunda
Mendengar anak tersayangnya ditangkap dan dipenjara tentu saja guru Sukemi sang ayah Bung Karno gundah gulana. Ia bingung memikirkan keadaan sang anak nun jauh disana Terpisah dalam jarak seribu km antara Surabaya dan Bandung.
Gundah juga tentu dirasa ibunda, yang makin menua, Ida Ayu Nyoman Rai. Meski tidak sampai melolong-lolong, perempuan Bali itu cuma bisa menengadahkan tangan ke atas seraya memohon pertolongan Tuhan keselamatan anak dan kekuatan dia sendiri menghadapi cobaan itu
Pada waktu Bung Karno tengah dipenjara di Sukamiskin Ida sempat datang menjenguk. Ada percakapan menarik yang sedikit lucu.
Bertanya sang sipir penjaga penjara, "Ini siapa?".
"Mboke Sukarno," jawab Ida ayu dalam bahasan Jawa.
Pak sipir marah dan membentak, "Jangan pake bahasa Jawa!".
Ida ayu tidak mempedulikan bentakan sang sipir, dia malah segera nyamperin Bung Karno yang tertawa melihat kejadian itu seraya bersujud mencium lutut ibunya yang disekitar 7 tahun tidak pernah bertemu. (Bersambung)**