Sutikno Hanya Tiga Bulan Pimpin Kejati Jabar, Kini Geser ke DKI, RD M Darmawan Ambil Alih

Maman Suparman
Sutikno saat minggu pertama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar dikunungi Jajaran Redaksi KejakimpolNews,com di ruang kerjanya.
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengubah peta kepemimpinan di daerah. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat.
Sutikno, yang baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kajati Jawa Barat, kini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia diketahui merupakan jaksa karier dengan rekam jejak panjang di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sepanjang kariernya, Sutikno pernah bertugas di berbagai daerah strategis serta menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya di bidang intelijen, pidana khusus, hingga jabatan struktural di tingkat pusat sebelum akhirnya dipercaya menjadi Kajati.
Posisinya di Jawa Barat kini diisi oleh RD M Darmawan berdasarkan keputusan mutasi yang diterbitkan Jaksa Agung pada 29 Juli 2026.
Perpindahan Sutikno terbilang cukup cepat mengingat ia belum lama menangani berbagai perkara strategis di Jawa Barat. Wilayah hukum Jabar sendiri dikenal sebagai salah satu daerah dengan beban penanganan perkara terbesar di Indonesia, mulai dari tindak pidana korupsi, kejahatan umum, hingga perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia serta Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1022/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026.
Bagi Sutikno, penugasan di DKI Jakarta menjadi tantangan baru mengingat Kejati DKI menangani berbagai perkara dengan tingkat kompleksitas tinggi yang kerap menjadi sorotan nasional. Sementara itu, RD M Darmawan akan menghadapi pekerjaan rumah yang tidak ringan di Jawa Barat, termasuk melanjutkan penanganan sejumlah perkara yang masih bergulir serta menjaga konsistensi penegakan hukum di wilayah tersebut.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai upaya memperkuat kinerja institusi di berbagai daerah.**
Author: One
Editor: Maman Suparman
