Pemkot Bandung Siapkan 184 Petugas Untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan siapkan 184 petugas untuk periksa kesehatan hewan kurban.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melepas tim pemeriksa hewan kurban di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026.
Sebanyak 184 petugas diterjunkan untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik sebelum (antemortem) maupun setelah penyembelihan (postmortem).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, langkah ini merupakan upaya memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan-hewan kurban. Kita akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, sebanyak 184 petugas akan fokus pada pemeriksaan awal atau antemortem. Sedangkan untuk pemeriksaan postmortem, jumlah petugas akan lebih banyak karena dilakukan secara bersamaan saat proses penyembelihan berlangsung.
Tim tersebut akan bekerja tanpa henti mulai hari pelepasan hingga hari terakhir tasyrik. Mereka akan menyisir seluruh wilayah Kota Bandung, mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban.
“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai tasyrik. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” katanya.
Farhan juga menuturkan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Upaya pencegahan telah dilakukan jauh hari melalui edukasi dan pemeriksaan terhadap peternak.
“PMK ini sudah pernah terjadi dua tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” jelasnya.
Terkait jumlah hewan kurban, Pemkot Bandung memperkirakan adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sekitar 18.640 ekor, sementara tahun ini disiapkan hingga 25.000 ekor sebagai langkah antisipasi.
Menurut Farhan, data tersebut juga menjadi indikator penting dalam melihat kondisi perekonomian masyarakat.
“Ini kami laporkan juga ke BPS sebagai indikator sekunder kondisi ekonomi di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia mengatakan, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan ke peternak dan tidak diperbolehkan dijual. Selain itu, penjualan hewan kurban juga harus mematuhi aturan lokasi, seperti tidak menggunakan trotoar dan berada di lahan yang layak.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, tim pemeriksa terdiri dari 145 personel DKPP yang didukung berbagai pihak, termasuk Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.
“Tim ini akan bergerak mulai hari ini hingga H-1 Iduladha untuk antemortem, kemudian dilanjutkan postmortem pada hari H hingga hari tasyrik,” kata Gin Gin.
Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan pelatihan pemotongan halal bagi 400 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh kecamatan. Program ini telah berjalan hampir 10 tahun untuk memastikan proses penyembelihan sesuai syariat dan standar kesehatan.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga menyiapkan rumah potong hewan sebagai alternatif lokasi penyembelihan, serta memastikan pengawasan distribusi hewan kurban berjalan optimal.
Menariknya, tahun ini Kota Bandung kembali dipercaya menjadi lokasi pembelian sapi bantuan presiden. Tercatat dua ekor sapi dengan berat masing-masing sekitar 1,25 ton telah dipesan untuk disalurkan di wilayah Kota Bandung.
Gin Gin menambahkan, setiap hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberi penanda berupa “kalung sehat dan layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengecek kondisi hewan kurban. Di dalamnya terdapat identitas dan foto hewan, sehingga transparan dan bisa dipastikan kesehatannya,” ujarnya.
Ia menyebut, aplikasi tersebut telah dikembangkan selama hampir lima tahun dan menjadi salah satu terobosan Pemkot Bandung dalam menjamin keamanan pangan asal hewan.**
Editor: Sonni Hadi