Faskes
Farhan: Faskes Tolak Layani Pasien akan Berujung Sanksi Tegas

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Fasilitas kesehatan tak mau melayani pasien terancam ditindak tegas.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bandung. Tidak boleh ada pasien yang ditolak hanya karena persoalan administrasi maupun status pembiayaan.
Hal tersebut disampaikan Farhan usai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026.
Menurut Farhan, penguatan jabatan fungsional bidang kesehatan melalui pelantikan kali ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan, tenaga kesehatan harus lebih dahulu memberikan pertolongan kepada pasien sebelum mengurus administrasi.
"Paling utama adalah pelayanan. Tangani dulu pasiennya sampai stabil, baru administrasinya diselesaikan," ujarnya.
Farhan menilai, sangat tidak adil apabila seseorang yang berada dalam kondisi darurat masih harus ditanya mengenai metode pembayaran sebelum memperoleh tindakan medis.
"Jangan sampai pasien yang kondisinya gawat masih ditanya mau BPJS atau umum. Itu tidak boleh terjadi. Pelayanan harus didahulukan," tegasnya.
Ia memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan mentoleransi fasilitas kesehatan yang menolak pasien.
Bagi rumah sakit daerah maupun puskesmas milik pemerintah, pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Sedangkan untuk rumah sakit swasta, Pemkot Bandung akan mengevaluasi izin operasional apabila terbukti melakukan penolakan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan medis.
"Kalau terjadi di fasilitas kesehatan pemerintah, ancamannya bisa pemberhentian. Kalau rumah sakit swasta, izinnya akan kami review," katanya.
Farhan berharap, seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, khususnya tenaga kesehatan, dapat mengedepankan profesionalisme dan nilai-nilai pelayanan publik dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan tanpa diskriminasi merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. **
Editor: Sonni Hadi