Puluhan Calon Siswa SMPN Kota Bandung Didiskualifikasi Diduga Palsukan dan Manipulasi Dokumen

Foto : Istimewa
SPMB Kota Bandung mendiskualifikasi sekitar 90 calon siswa SMPN tahun ajaran 2026/2027 karena gunakan dokumen palsu.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Diduga menggunakan dokumen palsu untuk diterima menjadi calon siswa SMP di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung bertindak tegas, sekitar 90 calon siswa baru tingkat SMP yang lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, harus didiskualifikasi.
Mereka ketahuan melakukan kecurangan di anataranya berupa pemalsuan data Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi dan pemalsuan sertifikat prestasi agar bisa diterima di SMPN pilihannya.
Karena kecurangganya itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan didiskualifikasi. Kendati demikian, hak pendidikan anak-anak tersebut tidak hilang dan tetap dijamin agar tidak gagal bersekolah.
Untuk itu, Pemkot Bandung akan memfasilitasi penyaluran siswa dari keluarga prasejahtera yang didiskualifikasi ini ke sekolah swasta mitra pemerintah, yang didukung melalui program bantuan seperti BOSDA dan RMP.
Wali Kota menyebutkan, mereka didiskualifikasi karena terindikasi melanggar aturan SPMB. Pihaknya mengaku sedih karena harus mengambil keputusan tegas tersebut. Dan tindakan itu harus dilakukan karena bagian dari penegakan aturan.
"Saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi hampir 100 anak. Karena ternyata pendaftarannya terindikasi pemalsuan, terindikasi pelanggaran gitu. Termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak sepantasnya atau tidak seharusnya," tutur Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 6 Juli 2026.
Farhan merinci, temuan pelanggaran itu diantaranya ditemukan 20 KK dalam satu alamat. Memang secara aturan Dukcapil, satu alamat itu bisa beberapa KK, tidak dibatasi, tapi lanjut Farhan, peraturan bahwa satu rumah, satu alamat itu bisa sampai 100. Hal ini mengundang pertanyaan.
Atas dasar temuan tersebut, kemudian dilakukanlah seleksi. Hasil audit persyaratan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan dan dipastikan berkas administrasi kependudukan tersebut palsu.
"Ada yang palsu,, kebanyakan palsu sayangnya. Maka dengan sangat berat hati ada sekitar 80-an hampir 90 anak yang terpaksa kita diskualifikasi pendaftarannya," ucap Farhan.
Kendati disanksi, Farhan memastikan secara umum pelaksanaan SPMB di kita Bandung relatif aman. Dari daya tampung siswa misalnya, Farhan menyatakan baik sekolah negeri maupun swasta tidak ada persoalan.
Sampai sejauh ini katanya, kalau dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta, harusnya seluruh anak yang mau masuk SD di Kota Bandung, negeri dan swasta, tersedia kursinya. Demikian juga lulusan SD yang masuk SMP semua tersedia gitu.
Wali Kota kembali menjelaskan pelanggaran tersebut terjadi di SPMB tingkat SMP. Jenis pelanggaran mayoritas SMP karena KK, ada juga beberapa yang memalsukan sertifikat kejuaraan, sertifikat prestasi ada juga, non-akademik.**
Editor: Sonni Hadi