Pemkot Bandung Siap Salurkan Beras Bantuan untuk 143 Ribu Warga di 30 Kecamatan

Foto: Humas Pemkot Bandung.
Beras bantuan untuk 143 ribu warga Kotra Bandung di 30 kecamatan siap dibagikan serentak.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Sebanyak 143.000 warga Kota Bandung menjadi penerima manfaat program Bantuan Pangan Pemerintah periode Juli–September 2026. Penyaluran bantuan berupa beras tersebut mulai dilaksanakan pada 27 Agustus dan ditargetkan selesai pada 20 September 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran bantuan yang diberikan kepada 665 penerima manfaat di Kelurahan Antapani Tengah, Kamis 27 Agustus 2026.
Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 19,95 ton.
Farhan mengatakan, bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat rentan sekaligus menekan beban pengeluaran rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi.
“Para penerima ini merupakan masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Masing-masing menerima 30 kilogram beras untuk periode Juli, Agustus, dan September,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, program bantuan pangan akan berlangsung hingga 20 September 2026 dan menjangkau seluruh 30 kecamatan di Kota Bandung. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan data penerima yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Farhan, bantuan pangan menjadi salah satu instrumen penting dalam penanganan kemiskinan. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan terkait validitas data penerima bantuan.
Berdasarkan hasil asesmen dan laporan dari berbagai pihak, terdapat sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kini tidak lagi masuk kategori desil 1 hingga 4, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan dukungan pemerintah.
“Tadi saya mendengarkan langsung masukan dari pekerja sosial masyarakat. Ada warga yang secara kondisi terlihat masih layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru naik ke desil yang lebih tinggi. Karena itu diperlukan verifikasi dan validasi lapangan,” katanya.
Farhan menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan menutup mata terhadap warga yang membutuhkan bantuan namun belum terakomodasi dalam data penerima bantuan pusat. Untuk itu, berbagai program penyangga atau buffer telah disiapkan melalui sejumlah perangkat daerah.
“Penanganan kemiskinan itu tidak hanya bantuan pangan. Kita punya ATM Beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bantuan sosial dari Dinas Sosial, program padat karya dari Dinas Tenaga Kerja, serta layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung akan melakukan pendataan ulang melalui mekanisme musyawarah kelurahan guna memastikan warga yang layak menerima bantuan tidak terlewat.
“Kita tidak mungkin mengabaikan warga yang membutuhkan. Karena itu kami akan terus melakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga menilai, persoalan perubahan status desil perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sekitar 200 warga yang terdampak perubahan status sehingga tidak lagi menerima bantuan pangan.
“Banyak di antaranya lansia dan warga yang masih sangat membutuhkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” kata Rendiana.
Menurutnya, sinkronisasi data harus dilakukan lebih cepat agar warga yang membutuhkan tidak harus menunggu terlalu lama hingga proses musyawarah kelurahan selesai.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menjelaskan, bantuan pangan periode Juli–September 2026 merupakan penyaluran kedua sepanjang tahun ini setelah sebelumnya dilaksanakan pada Februari–Maret 2026.
“Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Karena dibagikan sekaligus untuk tiga bulan, maka total yang diterima adalah 30 kilogram per orang,” jelas Gin Gin.
Ia menyebutkan, jumlah penerima manfaat bantuan pangan di Kota Bandung pada periode kali ini mencapai sekitar 143.000 orang. Penyaluran dimulai pada 27 Agustus dan akan berlangsung hingga 20 September 2026 di seluruh kecamatan.
“Hari pertama penyaluran dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, dan Kiaracondong. Selanjutnya akan terus bergulir hingga seluruh kecamatan selesai,” ujarnya.
Gin Gin menuturkan, bantuan pangan bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menangani kerawanan pangan, sekaligus menjaga stabilitas harga beras yang menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi.
Program ini merupakan bagian dari Cadangan Beras Pemerintah yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog dengan sasaran penerima berdasarkan data DTSEN yang ditetapkan pemerintah pusat.**
Editor: Sonni Hadi
