Dengan Paduka, Usai Prosesi Akad Nikah Mempelai Langsung Terima "Dokduk"

Foto: Whyr
Selesai akad nikah, sepasang mempelai Febrianti Dwi Andini, dengan Briptu Muhamad Rafael Indiarto langsung mendapat Dokduk.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Program Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pascapernikahan (Paduka), pasangan pengantin baru kini dapat langsung menerima dokumen kependudukan (Dokduk) terbaru setelah prosesi akad nikah usai.
Menurut Kepala Disdukcapil Kuningan Yudi Nugraha, Implementasi layanan "Paduka" ini salah satunya dilakukan saat pernikahan Febrianti Dwi Andini, dengan Briptu Muhamad Rafael Indiarto di Al-Kenzie Convention Hall Mayang Weddin, Kuningan, Minggu (28/6/2026).
Mempelai wanita merupakan putri dari Udit Rukdi Wijaya, dan Teti Sukmawati, sedangkan mempelai Pria Putra dari Aiptu Teguh Udianto dan Iin Herlina,. Prosesi akad nikah disaksikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar.
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menyerahkan langsung dokumen kependudukan terbaru kepada kedua mempelai di pelaminan sebagai bentuk implementasi layanan Paduka.
Yudi mengatakan, inovasi Paduka merupakan wujud komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa birokrasi yang berbelit.
“Melalui program Paduka ini, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan sehingga pengantin baru tidak perlu lagi repot mengurus perubahan status dokumen ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Paduka merupakan bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang berorientasi kebutuhan masyarakat. Integrasi antara pencatatan pernikahan dan pembaruan dokumen kependudukan diharapkan mampu memberikan layanan cepat, akurat, dan efisien.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari keluarga kedua mempelai. Kehadiran Paduka dinilai menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui transformasi digital.
“Selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta dapat mengabdi kepada masyarakat dan negara sesuai peran masing-masing," pungkasnya.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman