Kerja Sama Cegah Kebakaran, Lapas Kelas IIA dan Bupati KuninganTeken MoU

Foto: Whyr
Lapas Kelas IIA Kuningan, menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Kuningan, tentang Stimulasi Penanganan Bencana Kebakaran.
KUNINGAN. KejakimpolNews.com -- Lapas Kelas IIA (Lembaga Pemasyarakatan) Kuningan, menandatangani nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, tentang Stimulasi Penanganan Bencana Kebakaran dan penyerahan APD Pemadam Kebakaran.
Penandatanganan kesepakatan tersebut, dilakukan oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar dan Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Soekarno Ali, dalam Apel pagi di Halaman Perkantoran Sekertaris Daerah Kuningan jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Winduheran, Kuningan, Senin (13/7/2026).
Kegiatan Apel Pagi dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar didampingi Wakil Bupati Tuti Andriani, Sekda Kuningan U.Kusmana, Forkopimda, Kuningan, para Kepala SKPD dan ASN peserta apel.
Dalam amanatnya Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama tingkat sektoral pemerintah daerah dengan Lapas Kelas II A Kuningan.
Terkait peralatan pemadam kebakaran Bupati Dian minta kepada petugas UPT Pemadam Kebakaran, agar menjaga dan memelihara Sarana dan prasarana yang ada.
Selanjutnya kepada masyarakat bilamana membutuhkan bantuan Damkar kuningan, silahkan menghubungi call center Damkar kuningan; (0232)871113 -08132269888.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman
