Farhan Dukung Kejari Proses Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Pemkot Bandung

foto

Sonni Hadi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung Irfan Wibowo saat konferensi pers.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Ihwal pemeriksaan Wakil Wali Kota, Erwin cs oleh penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, ditanggapi juga oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," kata Farhan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Melalui rilis Diskominfo Kota Bandung, farhan menambahkan, Pemkot Bandung menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Bandung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Sebagaimana diberitakan, Kamis (30/10/2025) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan sejumlah ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung dan juga swasta.

Irfan menyebut, lebih dari tiga orang diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana koruspi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.

Namun Kajari menyebutkan, pihaknya belum menetapkan seorangpun tersangka. Semuanya masih saksi dan baru tahap pemeriksaan, termasuk Erwin statusnya masih saksi.

Wali Kota juga memastikan, seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.

“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Pak Wali.

Pemkot Bandung juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Farhan optimistis, dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota, aparat penegak hukum, dan seluruh warga Kota Bandung, kita dapat mewujudkan Bandung yang bersih, transparan, dan berintegritas.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Baru Lepas 8 Bulan Dari Penjara, Tante Ola Kembali Diciduk Polres Cimahi karena Jual Narkotika
Tegas! Polrestabes Takkan Berhenti Perangi Geng Motor di Kota Bandung
Polri Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil Kecuali Mundur atau Pensiun Dahulu
Tak Rela Ustadznya Dihina, 5 Santri Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Polisi Pun Turun Tangan
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor Setiap Kamis ke Polda Metro Jaya
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
Qiu Qiu
BandarQQ
Slot Bet 200
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
QiuQiu
QiuQiu
BandarQQ
Slot Bet 200