Kasus Dugaan Bayi Tertukar di RSHS Berbuntut, Ibu Bayi Lapor Polda Jabar Minta Kasus Diusut Tuntas

Foto : Istimewa
Nina Saleha (27), sang ibu dari bayi laki-laki yang diduga tertukar ini diantar penasihat hukumnya melapor ke Polda Jabar Jumat (17/4/2026).
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir, kendati pihak perawat telah meminta maaf dan menyadari kekeliruannya, dan juga RSHS telah memberi sanski, namun sepertinya proses hukum ters berjalan.
Perkembangan selanjutnya, kasus yang videonya viral di media sosial kini memasuki babak baru. Ibu bayi telah membuat laporan resmi ke Polda Jawa Barat.
Nina Saleha (27), sang ibu dari bayi laki-laki yang diduga tertukar ini melaporkan oknum perawat berinisial N ke Polda Jabar pada Jumat (17/4/2026). Langkah hukum ini diambil setelah keluarga merasa tanggapan manajemen RSHS Bandung tidak sesuai dengan fakta yang mereka alami.
Nina Saleha, didampingi kuasa hukumnya Mira Widyawati, mendatangi Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dit PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jabar. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR.
Mira Widyawati penasihat hukum korban menjelaskan, laporan ini dipicu oleh pernyataan pihak RSHS yang dianggap bertolak belakang dengan pengalaman kliennya. Sebelumnya, keluarga telah melayangkan somasi, namun respons yang diberikan dinilai tidak memuaskan.
“Sebenarnya kami menunggu panggilan mereka (RSHS) untuk duduk bareng tapi enggak. Justru mereka membuat pernyataan yang berbeda dengan apa yang dialami Nina. Jadi, klien kami berniat melaporkan perawat N tersebut,” ujar Mira di Mapolda Jabar, Jumat.
Berdasarkan rekomendasi kepolisian, kasus ini dilaporkan menggunakan pasal 450 dan 452 KUHP terkait tindak pidana penculikan. Pihak keluarga juga mendesak agar seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV, dibuka secara transparan untuk mengetahui kebenaran kejadian secara utuh.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Bayi laki-laki putra Nina yang sedang menjalani perawatan penyakit kuning dinyatakan sudah boleh pulang.
Nina sejenak meninggalkan ruangan dahulu untuk malan. Sekembali dari makan, ia mendapati bayinya tidak ada di inkubator bahkan sedang digendong oleh seorang perempuan yang tidak dikenalnya.
Saat itu Nina menegur, namun ia mengaku sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas keamanan saat meminta bantuan.
“Saya diminta kasih rating, saya kasih empat, lalu satpamnya malah pinjam ponsel saya dan diubah jadi bintang lima dengan kata-kata yang bagus,” ungkap Nina.
Bahkan, saat dirinya panik dan berteriak meminta pertolongan, petugas medis justru memintanya untuk tenang.
“Saya teriak sambil menangis, tetapi saya malah disuruh diam jangan teriak oleh perawatnya,” ucap Nina.
Hingga saat ini, Nina bersikeras agar motif di balik kejadian ini diusut tuntas. “Saya ingin orang-orang yang sempat saya sampaikan, seperti suster, satpam, coba hadirkan dan perlihatkan itu CCTV biar tahu kebenarannya,” tuturnya.
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung melalui AKBP Anton menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan fakta di lapangan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau sekadar kesalahan administrasi (SOP).
“Mohon waktu, tim kami masih dalam tahap penyelidikan, sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan nanti pun dari hasil penyelidikan ini akan kami sampaikan,” kata Anton.
Di sisi lain, Direktur Utama RSHS, Rahim Finata Marsidi, menyampaikan permohonan maaf dan mengklaim insiden tersebut murni karena kelalaian petugas yang tengah menangani banyak pasien di unit intensif.
“Iya, tidak ada unsur kriminal, perawatnya lagi banyak pasien di intensive care,” sebut Rahim.
Meski demikian, pihak keluarga tetap menuntut langkah investigatif yang lebih dalam. Mereka mendesak dilakukannya pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas bayi secara pasti dan pembentukan tim independen guna mengusut tuntas kasus yang telah menyita perhatian publik ini.**
Editor: Sonni Hadi
