Terbunuhnya Yogi Saleh Pejabat Pemkab. Purwakarta Hingga Kini Masih Misteri

Foto : Istimewa
Kematian Yogi Saleh diduga korban pembunuhan hingga saat ini masih misteri.
PURWAKARTA, KejakimpolNews.com -- Hingga Kamis (18/6/2026) ini, pembunuh Yogi Saleh (40), Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, belum tertangkap.
Penyidik Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan analisis dan meminta sejumlah keterangan para saksi dan menghimpun barang bukti. Namun, siapa pembunuhnya dan motifnya apa, hingga kini masih misteri dan belum juga terpecahkan.
Kepala Satreskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mendalami berbagai kemungkinan penyebab kematian korban.
Diberitakan, Yogi Saleh (40) Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BKAD Kabupaten Purwakarta, ditemukan tak bernyawa di dalam rumah yang terkunci dari dalam. Jasadnya ditemukan sang istri yang baru pulang mengantar putranya yang diwisuda hari itu.
Sang istri mendapatkan rumah dalam keadaan gelap padahal sudah lewat magrig dan terkunci dari dalam. Istrinya mencoba memanggil suaminya, Yogi Saleh, namun tak ada jawaban.
Akhirnya dengan cara melalui jendela istrinya masuk. Tiba di dalam, ia melihat suaminya telah bersimbah darah dan tak bernyawa di dalam kamarnya. Tampak beberaoa luka di tubuhnya.
Kontan penemuan Yogi Saleh tak bernyawa ini menggegerkan warga Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, pada Minggu malam, 14 Juni 2026 itu. Dan polisi segera turun tangan.
Saat ditemukan, terdapat luka serius pada tubuh korban, meliputi tiga luka tusuk di leher, luka robek di ulu hati, bekas jeratan, serta memar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi di antaranya pisau dapur, tangga yang mengarah ke atap, serta tali dan kabel yang terputus di area atap.
Sejumlah saksi telah diminta keterangan oleh, penyidik, di antaranya istri korban, mertua, hingga rekan kerja. Tetapi misteri kematian dan motifnya hingga kini belum juga terpecahkan.**
Editor: Yayan Sofyan