Polisi Gerebek Pengedar Narkotika di SukawenIng Garut, 19 Paket Sabu Siap Edar Disita

Foto: Tribrata Polda Jabar.
Sebanyak 19 paket sabu siap edar disiita dari RH pengedar saat digerebek di rumahnya, Sukawening, Garut.
GARUT, KejakimpolNews.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Garut menggerebek rumah seorang pengedar narkotika. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita 19 paket sabu siap edar yang sudah rerbungkus dalam kemasan plastik,
Penggerebekan dilakuan dio sebuah rumah di kawasa Sukawening, Kabupaten Garut, Minggu, 28 Juni 2026.
Operasi penindakan ini menyasar seorang pemuda setempat berinisial RH (25). Pelaku berhasil diciduk tanpa perlawanan setelah lama dibuntuti dan diintai intensif selama beberapa hari terakhir menyusul adanya laporan aktivitas mencurigakan.
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan Senin (29/6/2026), saat penggeledahan fisik di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba ke dalam bungkusan tisu dan rokok.
Namun, berkat kejelian personel di lapangan, petugas berhasil menemukan dan menyita 19 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 4,55 gram, beserta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Secara rinci, barang bukti yang diamankan terdiri dari 14 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan plastik klip bening, kertas, dan lakban coklat. Sementara 5 paket lainnya ditemukan dalam balutan plastik klip bening, tisu, serta dililit lakban merah bertuliskan Fragile.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RH mengakui seluruh perbuatannya dan berdalih nekat menjadi perantara jual beli barang terlarang tersebut demi meraup keuntungan finansial secara instan.
Fakta memprihatinkan lain yang terungkap adalah pelaku mengaku mendapatkan pasokan suplai sabu tersebut dari seorang bandar di jaringan atas yang ia kenal melalui platform media sosial Instagram dengan nama akun KM.
Guna kepentingan penyelidikan mendalam dan pengembangan kasus, tersangka RH beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Garut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengejar pemasok utama di balik akun media sosial tersebut demi memutus mata rantai peredaran narkoba digital di wilayah Garut..**
Editor: Sonni Hadi