Puluhan Pembalap Liar di Regol Disergap Tim Prabu Polrestabes Bandung, 25 Motor Damankan

Foto: Tribrata Polda Jabar.
Para pembalap liar dan puluhan sepeda motor diamankan saat mereka akan melakukan balap liar di Regol, Kota Bandung,
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Diduga akan melakukan balap liar di wilayahn Regol, Kota Bandung, Tim Prabu Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan puluhan orang pemuda dan remaja. Sebanyak 25 motor turut diamankan.
Menurut keterangan Senin (29/6/2026), aksi pengamanan dilakukan Tim Prabu Polrestabes Bandung pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Para pembalap liar itu tadinya mau melakukan aksinya di Jalan Sri Pohaci, Kecamatan Regol, Kota Bandungi.
Penindakan taktis ini dilancarkan petugas sekitar pukul 02.41 WIB. Operasi bermula saat personel Tim Prabu 2 menerima laporan kilat dari pusat panggilan (call center) Prabu mengenai adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok komunitas motor yang berkerumun di lokasi kejadian dan disinyalir tengah bersiap melakukan adu kecepatan ilegal.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengepungan di area sasaran. Kedatangan mendadak armada kepolisian sempat membuat panik kerumunan pemuda tersebut, bahkan sebagian besar pengendara berupaya memacu kendaraannya untuk melarikan diri dari sergapan petugas.
Kendati demikian, berkat kesigapan personel di lapangan, sebanyak 25 unit sepeda motor berhasil dicegat dan diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, mayoritas kendaraan kedapatan telah dimodifikasi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang memicu polusi suara. Selain itu, para pemilik kendaraan juga tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah seperti STNK kepada petugas.
Berdasarkan hasil proses pendataan identitas di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati fakta bahwa sebagian dari pelanggar tersebut masih berstatus sebagai pelajar aktif di bawah umur, sementara sisanya merupakan masyarakat umum.
Seluruh pemuda yang terjaring beserta puluhan barang bukti kendaraan kemudian dievakuasi ke Markas Polrestabes Bandung dengan bantuan personel Satuan Samapta Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan adanya operasi penindakan dini hari tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas jalanan yang meresahkan dan mengganggu jam istirahat warga.
Polrestabes Bandung mengimbau keras kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, serta meminta kalangan remaja untuk menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri namun juga mengancam jiwa pengguna jalan lainnya.**
Editor: Sonni Hadi