Polda Jabar Ungkap Scam Online Berkedok Anggota TNI di Sulawesi

foto

Yayan Sofyan

Polda dan OJK Jabar ungkap kasus scam online

BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar kembali ungkap kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau scam online penggunaan identitas palsu dengan modus menawarkan kendaraan melalui media sosial (medsos).

Kali ini, para pelaku menjalankan aksi scam online memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari korban. Pelaku kemudian melanjutkan komunikasi melalui pesan langsung hingga aplikasi WhatsApp sebelum mengarahkan korban ke dalam proses transaksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya keterkaitan antara dua laporan polisi yang masuk.

"Pengungkapan perkara tindak pidana ITE atau scam ponline dan bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/P1/395/2025 tertanggal 22 Juli 2026. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pelapor berinisial FFK," kata Hendra, kepada wartawan saat rilis di Mapolda Jabar, Jumat (21/8/2028).

Dihadiri Direktur Lembaga Jasa Keuangan II OJK Jabar Rianti Dwiyani, Hendra mengatakan, polisi menerima laporan polisi lainnya dengan nomor 1424 tertanggal 25 Juli 2026 dengan pelapor berinisial N.M.

Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, penyidik menemukan adanya hubungan dan kesamaan modus operandi. Kedua perkara itu kemudian disatukan dalam satu proses penyidikan dengan nomor 160 tertanggal 6 Agustus 2026.

"Dari kedua LP ini ternyata ada hubungan dan ada kaitannya, sehingga kita satukan dalam satu penyidikan dengan nomor 160, tertanggal 6 Agustus," ujarnya.

Diungkap di Sulawesi

Setelah melakukan penelusuran, personel Subdit 3 Ditresiber Polda Jabar kemudian menentukan lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim gabungan bergerak melakukan pengungkapan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pengungkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Hendra, lokasi pengungkapan tersebut cukup jauh dari wilayah Jawa Barat. Namun, hal itu tidak menjadi kendala bagi penyidik karena kasus yang ditangani merupakan kejahatan yang dilakukan melalui ruang digital.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel gabungan Subdit 3 Ditresiber Polda Jabar yang dipimpin jajaran penyidik terkait.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan kesamaan modus yang digunakan pelaku terhadap korban.

Pelaku diduga menawarkan kendaraan melalui platform Facebook. Setelah korban merespons tawaran tersebut, komunikasi dilanjutkan melalui DM Facebook dan kemudian berpindah ke WhatsApp.

Mengaku Anggota TNI

Dalam proses komunikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Identitas palsu itu digunakan untuk meningkatkan kepercayaan calon korban agar bersedia melakukan transaksi.

Pelaku bahkan menampilkan foto dirinya mengenakan pakaian yang menyerupai seragam TNI dalam sejumlah unggahan di media sosial.

"Modus operandinya adalah penawaran kendaraan melalui Facebook. Komunikasi dari postingan Facebook ini kemudian DM, kemudian lanjut kepada proses diskusi dan transaksi lewat WhatsApp,"ungkap Hendra.

Menurutnya, penggunaan identitas sebagai anggota TNI menjadi salah satu cara pelaku untuk meyakinkan korban bahwa dirinya merupakan orang yang memiliki latar belakang dan kredibilitas tertentu.

Pelaku juga tidak hanya mengandalkan foto profil atau unggahan di media sosial. Saat berkomunikasi secara langsung melalui video call, pelaku kembali menggunakan atribut serta tampilan yang memperkuat penyamarannya.

Selain itu, pelaku menggunakan pakaian yang menyerupai seragam TNI, pelaku juga mengunggah sejumlah foto benda yang terlihat seperti senjata.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, benda tersebut dipastikan bukan senjata api yang dapat digunakan untuk melakukan penembakan.

"Benda yang kita sita ini seakan-akan itu senjata, tetapi ini murni mainan. Sudah kita cek, tidak berfungsi untuk melakukan suatu penembakan," ungkap Hendra.

Benda menyerupai senjata tersebut diduga digunakan pelaku sebagai bagian dari upaya membangun citra dan meyakinkan korban bahwa dirinya benar-benar memiliki keterkaitan dengan institusi militer.

Cara tersebut juga dilakukan ketika pelaku berkomunikasi dengan calon korban melalui video call.
Dalam beberapa kesempatan, pelaku tampil mengenakan pakaian yang mendukung identitas palsunya. Namun, pada kesempatan lain, pelaku juga menggunakan pakaian biasa.

Hendra mengatakan, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian perbuatan pelaku dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa.

Kasus dugaan scam online tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Ditresiber Polda Jabar. Polisi juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap secara menyeluruh modus, jaringan, serta kemungkinan adanya korban lainnya.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Masih Misteri, Pembunuhan Sumarna Satpam Waduk Jatiluhur yang Jasadnya Ditemukan Terborgol
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras di Tarogong Kidul Garut
Ketua PC GP Ansor Kecam Aksi Premanisme Terhadap Rois Syuriah MWCNU Cimenyan, Polisi Tetapkan R Tersangka
Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum
Tim Gabungan Awasi Kota Bandung 24 Jam Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat