Pelaku Curanmor Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Kalimanggis

foto

Foto: Whyr

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis didampingi Humas AKP Mugiyono saat memberi keterangan pers.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Subnit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Lebakwangi, mengepung sekaligus menangkap MAR (21) warga Desa Kalimanggis Kulon, yang diduga sebagai pelaku utama curanmor Yamaha RX King, milik Uri Samsuri, warga Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi.

Penangkapan terduga pelaku tanpa perlawanan, di rumahnya di Dusun Ciluwuk Desa Kalimanggis Kulon.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis didampingi Humas AKP Mugiyono, dalam keterangan persnya menjelaskan, kasus pencurian terjadi di sebuah garasi rumah milik warga di Dusun Pahing, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, ucapnya Selasa (01/9/2026).

Menindaklanjuti laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan yang dicuri. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Selanjutnya, petugas bergerak dan berhasil mengamankan satu orang pelaku utama Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Dusun Ciluwuk, Desa Kalimanggiskulon, Kec. Kalimanggis.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kronologi kasus curanmor tersebut, saat korban, Uri Samsuri, menitipkan sepeda motor Yamaha RX-King miliknya kepada Asja warga setempat Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraannya diparkir di garasi rumah Asja.

Keesokan harinya Minggu dini hari pukul 02.00 hingga 02.30 WIB, Asja sempat keluar rumah untuk mengecek kendaraan roda empat yang berada di bengkel. Saat kembali ke rumah, sepeda motor RX-King masih terlihat terparkir di dalam garasi. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, ternyata sepeda motor tersebut sudah raib.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka gerbang garasi yang tidak dikunci menggunakan gembok, lalu kendaraan didorong keluar dari lokasi.
Akibat curanmor tersebut Uri Samsuri, mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta, ungkap Abdul Azis..

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit Yamaha RX-King tahun 1997 warna hitam dengan nomor polisi E-2335-YD, satu unit Honda Beat tahun 2023 warna deluxe green, satu unit handphone Vivo Y12s warna merah, cincin emas seberat 0,4 gram, uang tunai Rp1,35 juta, helm, jaket, celana pendek, tas, dompet, serta sejumlah komponen RX-King.
Selain itu sembilan buah kunci L dengan berbagai ukuran diamankan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

"Sementara itu, kami masih melakukan pengembangan terhadap satu orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi curanmor tersebut, yang saat ini masih buron. Pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," pungkas Kasat Reskrim.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kelompok Bermotor Berbekal Sajam, Diamankan Polres Cimahi Saat Beraksi di Jalan Raya
Tertibkan Bangunal Liar Berlanjut, Giliran Jalan Burangrang dan Jalan Saad Naripan Diratakan Satpol PP
Manipulasi Foto Presiden Prabowo dengan AI dan Disebarluaskan, 2 Warga Cimahi Diciduk Ditressiber Polda Jabar
Pelaku Vandalisme di Kolong Jembatan Tol Cisumdawu Terciduk dan Diamankan Polisi