Mengamuk, Menganiaya, dan Mengancam Istri Sirinya, Pria Warga Leles Diamankan Polres Garut

Foto : Istimewa
Tersangka TO saat diamankan polisi karena diduga menganiaya dan mengancam istrinya, warga Leles Garut.
GARUT, KejakimpolNews.com – Mengamuk di rumah mertua, menganiaya dengan memukul korban serta mengancam dengan golok, TO alias OP (43) diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut di rumahnya kawasan Kadungora.
Penangkapan suami galak itu setelah Polse Leles menerima pengaduan dari istri siri TO, seorang perempuan warga Leles, Garut .Katanya istri sirinya tak tahan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan intimidasi yang dilakukan TO.
Menurut Kapolsek Leles AKP Wawan Sabtu (26/9/2026), TO diamankan saat sedang tidur di rumahnya di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2026) malam.
Penanganan perkara bermula dari laporan sang istri yang mengaku tidak tahan dengan dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan TO. Sebelum diamankan, TO disebut sempat mengamuk di rumah orang tua istrinya pada malam kejadian.
Kapolsek juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan KDRT dalam hubungan pernikahan siri.
“Masalah rumah tangga awalnya, ada KDRT hanya saja nikah siri. Sering ngancam, mukul, karena warga kadungora terlapornya kita tindak lanjuti, kita amankan, sama barang buktinya golok,” jelas AKP Wawan, Jumat (25/9/2026), saat dihubungi seperti dikutip dari Tribrata Polda Jabar.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan TO di kediamannya. Petugas juga menyita sebilah golok yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Terkait dugaan penyekapan, AKP Wawan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Polisi masih memeriksa keterangan yang disampaikan dalam laporan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
“Kalau disekap memang baru simpang siur ya, dalam proses pemeriksaan. Hanya memang dari keterangan istrinya sering diintimidasi dan kekerasan. Yang buat laporan istri sirinya. Ya bisa jadi preman kampung,” tambahnya.
Saat ini TO masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Leles. Penyidik juga mendalami keterangan korban serta barang bukti yang telah diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi tidak menyebutkan identitas korban guna menjaga privasi dan memberikan perlindungan terhadap pelapor selama proses penanganan perkara berlangsung.**
Editor: Sonni Hadi