Kolaborasi FPI, Polres, dan Aliansi Ormas Islam Sita 1.641 Botol Miras

Foto: Whyr
FPI dan Polres Kuningan saat menyita miras ilegal dari sebuah toko.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan menyiapkan langkah lanjutan untuk menertibkan persoalan minuman keras, prostitusi dan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Kabupaten Kuningan.
Demikian ditegaskan Ketua FPI Kuningan, Ustaz Mumuh, seusai razia minuman keras berkolaborasi dengan Satresnarkoba Polres Kuningan dan Aliansi Ormas Islam Kuningan Selasa (27/10/2026).
Menyikapi ketiga hal tersebut, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah-langkah lanjutan sebagai bagian dari upaya menegakkan amar makruf nahi mungkar serta menjaga kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Kuningan, jelas Mumuh.
FPI Kuningan ungkap dia, telah melakukan audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terkait rencana program tersebut.
"Dari razia miras sebelumnya, yang digelar di dua titik berbeda, yaitu Cirendang dan Cilimus, berhasil diamankan sebanyak 1.641 botol minuman keras," katanya.
Lebih jauh FPI Kuningan menegaskan, upaya mereka tidak berhenti pada pemberantasan peredaran miras. Rencana penanganan persoalan prostitusi dan LGBT menjadi agenda yang akan dipersiapkan lebih lanjut.
Sementara itu, pelaksanaan rencana tersebut diharapkan melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak berwenang serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman