Kolaborasi FPI, Polres, dan Aliansi Ormas Islam Sita 1.641 Botol Miras

foto

Foto: Whyr

FPI dan Polres Kuningan saat menyita miras ilegal dari sebuah toko.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kuningan menyiapkan langkah lanjutan untuk menertibkan persoalan minuman keras, prostitusi dan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Kabupaten Kuningan.

Demikian ditegaskan Ketua FPI Kuningan, Ustaz Mumuh, seusai razia minuman keras berkolaborasi dengan Satresnarkoba Polres Kuningan dan Aliansi Ormas Islam Kuningan Selasa (27/10/2026).

Menyikapi ketiga hal tersebut, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah-langkah lanjutan sebagai bagian dari upaya menegakkan amar makruf nahi mungkar serta menjaga kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Kuningan, jelas Mumuh.

FPI Kuningan ungkap dia, telah melakukan audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terkait rencana program tersebut.

"Dari razia miras sebelumnya, yang digelar di dua titik berbeda, yaitu Cirendang dan Cilimus, berhasil diamankan sebanyak 1.641 botol minuman keras," katanya.

Lebih jauh FPI Kuningan menegaskan, upaya mereka tidak berhenti pada pemberantasan peredaran miras. Rencana penanganan persoalan prostitusi dan LGBT menjadi agenda yang akan dipersiapkan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaksanaan rencana tersebut diharapkan melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak berwenang serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.**

Author: WHJR
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Akankah Wapres Gibran Didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi?
Dalam 10 Hari Polresta Bandung Gulung 52 Tersangka Narkoba dan Sita Barbuk Bernilai Rp1 Miliar
Pelaku Perusakan dan Penjarahan Bus Persib EPA U-18 Ditangkap Polisi, Lainnya Masih Diburu
65 Orang Warga Bandung Terpapar Influenza A, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada Tapi Tidak Panik
2 Pria Pelaku Pencurian Kabel Diciduk Polsek Cicalengka Saat Turun dari Tower Seluler