Fantastis Duit Kontrak Rumah Wakil Rakyat Jawa Barat

ilustrasi: Infografis/fantastis
Ilustrasi tunjangan perymahan anggota DPRD
Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
JIKA DPR RI telah resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.
Tidak demikian tunjangan rumah untuk anggota DPRD di level provinsi maupun kabupaten/kota. Padahal nominal rupiah yang diterima para politisi partai itu lebih fantasis ketimbang DPR RI di Senayan sana.
DPRD Jawa Barat
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 189 Tahun 2021, Ketua DPRD Jabar memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta per bulan.
Sementara, wakil Ketua DPRD mengantongi Rp65 juta per bulan. Sedangkan tiap anggota DPRR memperoleh Rp62 juta.
Kota Bandung
Diberitakan, politisi DPRD Kota Bandung juga tak kalah fantastis.
Ketua DPRD Kota Bandung total menerima penghasilan Rp94 juta. Uang sebanyak itu terbesar dari tunjangan perumahan Rp58 juta.
Wakil Ketua DPRD sekitar Rp90 juta per bulan. Terbesar diperoleh dari tunjangan perumahan Rp58 juta.
Sedangkan setiap anggota DPRD berpenghasilan sekitar Rp87 juta per bulan. Rupiah terbanyak dari tunjangan perumahan Rp53 juta.
Tak Terbersit Niat
Alih-alih terbersit niat untuk menghentikan tunjangan perumahan DPRD sebagaimana terjadi di Senayan.
Malah Wakil Ketua DPRD Jabar justru curhat ke media kalau tunjangan rumah Rp71 Juta per bulan tak cukup.
Politisi Partai Golkar itu mengaku harus nombok dan pinjam uang dari bank. Seraya mengeluh dan mengatakan mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak.Bahkan membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.**
