Setelah Dipolisikan, Hotman Mundur Bela Eks Jampidsus Dalihnya Mau Berobat ke Singapura

Foto : Istimewa
Hotman Paris Hutapea
Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
ADVOKAT Hotman Paris Hutapea diseret ke polisi terkait pernyataan 'lu punya otak nggak' yang dilontarkan kepada sejumlah jurnalis saat konferensi pers saat dirinya bertindak sebagai pengtacara atau kuasa hukum daru tersangka Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Laporan pengaduan dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia, menyusul pelaporan serupa oleh Persatuan Wartawan Indoensia (PWI).
Merendahkan Jurnalis
Pernyataan Hotman Paris dianggap telah menunjukkan sikap merendahkan. Bahkan dianggap menghina profesi jurnalis.
Wartawan seolah-olah digambarkan sebagai profesi yang tidak memahami hukum, tidak memiliki kapasitas intelektual, dan tidak layak menjalankan tugas jurnalistik.
Reaksi Hotman
Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf terbuka karena mengaku emosi, serta menyatakan siap memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya atas laporan yang dilayangkan oleh PWI dan MIO.
Mundur dan Berobat
Sang pengacara yang selama ini menangani kasus megakorupsi juga menyatakan mundur sebagai pengacara mantan Jampidsus dan memilih berobat ke luar negeri karena mengalami saraf kejepit (Hernia Nukleus Pulposus) di sekitar pinggang yang menjalar ke kaki.
Berita mundur dan berobat ke luar negeri mengingatkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang resmi mengundurkan diri dan berangkat ke luar negeri pada 22 Juli 2026 untuk fokus menjalani pengobatan penyakit jantung.**
