Wartawan Bodrex bin Wartawan Abal-Abal

Ilustrasi
Ilustrasi wartawan Bodrex
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
SEDANG ramai pembicaraan tentang seorang mengaku wartawan yang memeras kepala sekolah tepatnya di SDN 02 Kecamatan Sukaraja kab Sukabumi. Ada yang menyebut pekerjaan memeras itu adalah "wartawan Bodrex", yaitu wartawan abal-abal atau bahkan wartawan palsu.
Dia tidak memiliki identitas atau kalaupun punya, biasanya dari media lokal yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Pokonya dia bekerja tidak mengindahkan kaidah-kaidah jurnalistik dan juga tidak berlandaskan Kode Etik Wartawan Indonesia yang telah disepakati oleh semua wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi resmi.
Mencari kesalahan narasumber dan memerasnya jika tidak memberi imbalan uang jika kasusnya tidak ingin diberitakan. Mereka inilah disebut wartawan Bodrex. Hal ini mengambil contoh dari iklan di TVRI tahun 70-30 tentang iklan sakit kepala dan demam Bodrex.
Digambarkan obat pil merek Bodrex tengah menyerang penyakit yang diderita manusia seperti batuk, pilek, demam, sakit kepala. Menyerang dan membuat yang di serang tak berkutik. Seperti itulah gambaran wartawan yang suka mencari kesalahan melulu, bukan konfirmasi, check and recheck, tetapi disudutkan agar sumber berita memberi imbalan.
Saya jadi teringat pengalaman saat menjadi narasumber dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh PWI Ciamis dalam rangka Hari Pers Nasional tahun 2012. Tema seminar Itu adalah "Sosialisasi UU nomor 14 tahun 2008" tentang keterbukaan informasi publik.
Judul materi saya adalah "Interaksi Wartawan dengan Badan Publik".
Pesertanya berjumlah sekitar 180 orang terdiri dari para kepala sekolah dan madrasah mulai tingkat SD sampai SMA di Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.
Waktu presentasi yang diberikan kepada saya dua jam plus 15 menit sesi tanya jawab. Kesan saya waktu Itu, para kepala sekolah dan madrasah yang dalam UU 14/2008 itu berfungsi sebagai ketua badan publik, tidak atau belum memahami fungsinya badan publik dalam UU.
Mereka sebenarnya adalah pejabat eksekutif dan legislatif dari mulai pusat sampai daerah yang bertugas menjaga memberi informasi secara terbuka (diminta atau tidak) kepada publik. Termasuk para kepala desa dan para kepala sekolah.
Dalam sesi tanya jawab ada sekitar 15 orang penanya. Semua bercerita tentang pengalaman didatangi wartawan yang diduga wartawab Bodrex itu tadi. Mereka datang dengan membawa isu kesalahan atau pelanggaran pengelolaan dana BOS atau pembangunan ruang kelas. Lalu si wartawan meminta imbalan jika tidak mau kasusnya diberitakan.
Ibu Suminar kepala SMPN Rancah Kota Banjar bercerita tentang pengalaman didatangi oknum mewngaku wartawan. Katanya orangnya tinggi besar, berkumis tebal dan memakai celana jins.Di tangan kanannya melingkar gelang bahar segede ikan belut. Ngomongnya kasar pokoknya seram dan menakutkan.
"Bagaimana cara menghadapi wartawan yang demikian?" Itu pertanyaan Ibu Suminar di akhir uraiannya yang kurang lebih 10 menit.
Saya menjawab bahwa wartawan yang benar, datang dengan pakaian rapi, tidak perlu pake jas dan dasi. Wartawan yang benar akan memperkenalkan diri dengan menyebut nama dan memperlihatkan kartu identitas dari penerbit atau dari PWI atau organisasi pers lain.
Sambil sedikit bercanda saya katakan, "Jika ibu atau bapak tidak mau didatangi apalagi diperas oleh oknum wartawan, kuncinya jangan membuat kesalahan atuh".
Bapak sergah si ibu, yang namanya manusia kesalahan Itu tetap saja ada. Apalagi aturan tentang pengelolaan dana BOS atau proyek Itu rumit dan sulit dipahami.
Sesi tanya jawab yang waktunya disediakan 15 menit ternyata hampir satu jam, sehingga pemberi materi selanjutnya dari Humas Pemda Ciamis harus menunggu. mungkin sempat mendengkur dia. Wallahu alam.
Saya mendukung pendapat teman-teman bahwa wartawan yang membuat onar di Sukabumi Itu diproses secara hukum. Tidak ada yang kebal hukum di republik ini.**