Ketika Wartawan Berkonflik dengan Pejabat

foto

Dedi Asikin

Dedi Asikin

Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)

KEPADA teman-teman wartawan peliput Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang sedang berusaha membangun kemitraan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, saya sarankan jangan terlalu berharap ada kemitraan antara pers dan pemerintah yang abadi.

Dari dahulu adagium itu cuma semboyan belaka. Itu ibarat perang dingin antara Amerika Serikat dan Rusia. Suatu saat meledak perang di Korea, Vietnam, Afghanistan atau Lebanon. Mereka pada punya kepentingan masing masing. Kepentingan politik, ekonomi (minyak) dst.

Tahun 2003, kami para wartawan peliput Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melakukan demo menentang pengangkatan Drs. ML, M.M., menjadi kepala Kanwil Kementerian Agama Prov.Jabar.

Saat itu kami larut dengan keinginan banyak warga Jawa Barat, termasuk beberapa kepala Kemenag kabupaten dan kota yang menghendaki kepala Kanwil ditunjuk orang yang berasal dari Jawa Barat sendiri. Satu dan lain hal agar kondusif karena sudah mengenal lapangan dan karakter masyarakat Jabar.

Tetapi menteri Agama Maftuh Basyunisaat itu bergeming. Ia tetap memaksakan Drs. ML, MM,.
Alasannya keadaan memaksa kerena jabatan itu telah kosong sejak ditinggal Kakanwil lama Drs IM, M.M., yang dicopot dua bulan menjelang pensiun.

Begitu datang di Bandung, Kakanwil Kemenag Jabar Drs,ML,MM., sebelum memasuki ruang kantor dia meminta bertemu dengan wartawan. Dalam pertemuan itu dia berjanji akan bekerja sama dan mengembangkan transparansi serta keterbukaan. Tetapi waktu berjalan, janji itu ternyata cuma omko alias omong kosong belaka, kata orang Betawi. Atau cuma lips service doang.

Menjelang tahun ke 4 (2007) dia mulai bergeser. Salah satu yang membuat para wartawan geram dia mengirim surat kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kapolda dan ketua PWI Jawa Barat. Dalam surat itu ML, melaporkan perilaku wartawan yang disebutkan mengganggu ketenangan kerja aparat penyelenggara negara. Saya tahu tentang surat itu dari Us Tiarsa Ketua PWI Jawa Barat.

Drs ML MM Bergeming

Beberapa waktu berselang saya dapat masukan dari Kepala Seksi Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Bandung. Ia mengaku dihukum Kakanwil dinonjobkan,  dan ditarik menjadi staf di Kanwil.

Dia memang mengakui melakukan pungutan dari uang rapel guru-guru fungsional. Hasil pungutan Itu dibelikan laptop untuk para KKM (Kelompok Kerja Madrasah). Karena ketahuan, laptop Itu dijual lagi. Dari pembelian senilai Rp700.000 Itu ketika dijual hanya laku Rp400.000. Untuk menutup kekurangan ia meminjam ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Rp 1,2 juta yang dicicil dari gaji selama 3 tahun.

Uang yang Rp700.000,- diambil Dr S selaku Kepala Bagian Kepegawaian Kanwil Kemenag Prov.Jabar atas perintah Drs. ML, MM. Tetapi ia tetap dihukum dengan nonjob. Ketika bertemu dengan saya. ML mengatakan, uang itu sebagian dipakai membangun masjid di kompleks Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

Saya katakan kepadanya, "Anda ini ibaratnya mencuri sarung untuk sholat. Itu teh  sama dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU, Bapak,".

Lantaran dipanggil dan diperiksa Ditreskrimsus Polda Jabar ia berjanji akan mencopot Dr S dan meminta maaf kepada seluruh wartawan liputan Kementerian Agama.

Tetapi dua hari sebelum janji itu dilaksanakan jabatannya sebagai Kakanwil malah dicopot Menteri Agama yang menggantikan Maftuh Basyuni.

Ini namanya bagja teu daulat, kata Teteng Saftari, wartawan senior lainnya.**

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Haji Politik
Belajar dari Wartawan Senior H.Dedi Asikin, Usia Senja Tetap Produktif Sulit Disaingi Penulis Muda
Prabowo Tak Terbawa Hanyut?
Gubernur Bukan Raja: Uji Negara Hukum dalam Dugaan Kasus Wabup Sumedang
Hati-Hati! Jangan Asal Rekam dan Posting Orang Lain, Pahami Aturan Pelindungan Data Pribadi