Tolak Kebijakan ODOL Oleh Polda Jabar, Ratusan Sopir Truk di Sumedang Unjuk Rasa

Yayan Sofyan
Demo para sopir truk Sumedang terkait aturan ODOL oleh Polda Jabar
SUMEDANG, KejakimpolNews.com – Buntut dikeluarkannya aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh Polda Jabar, ratusan sopir truk di Kabupaten Sumedang unjuk rasa sebagai bentuk penolakan aturan ODOL.
Unjuk rasa berlangsung di Jalan Nasional, tepatnya Jalan Prabu Gajah Agung atau di sekitar Mapolres Sumedang Kamis (19/6/ 2025).
Diketahui, dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan, Polda Jabar bersama Polres Jajaran melakukan penindakan terhadap kendaraan ODOL di wilayah hukum Polda Jabar.
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Komunitas Truk Sumedang saat unjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan propaganda “Tolak Zero ODOL”
Perwakilan Komunitas Truk Sumedang, Jajang Yusuf, mengatakan, kebijakan zero ODOL justru menyudutkan para sopir, bukan perusahaan pemilik barang atau penyedia muatan.
“Kami keluarga besar Sedulur Sumedang, berikut rekan-rekan sopir yang ada di wilayah Sumedang. Intinya mempertanyakan kebijakan yang tidak masuk akal, dimana kebijakan tersebut hanya memberatkan kepada kita saja, seorang sopir atau driver,” kata Jajang kepada wartawan.
Jika pemerintah memang ingin menekan keberadaan truk ODOL di jalanan, kata Jajang, sasarannya utamanya seharusnya perusahaan yang memberikan arahan muatan, bukan kepada pengemudi.
“Kalau pemerintah ingin menurunkan ODOL, tekan perusahaan yang memberikan muatan, dan yang memberikan arahan untuk membawa muatan, supaya diatur muatannya. Bukan ke supirnya,” ucap Jajang.
Jajang juga menyebutkan adanya ketimpangan dalam sistem ongkos angkut dan beban muatan. Dimana, banyak sopir terpaksa membawa muatan berlebih karena upah yang diterima tidak seimbang jika muatan dibatasi.
“Jangan sampai seperti sekarang, ngasih ongkos sedikit, muatan sedikit juga kan tidak masuk untuk hitungannya. Untuk itu, saat ini kami mendukung para sopir,” tuturnya.
Jajang menuturkan, tidak semua truk yang melintas membawa muatan melebihi tonase. Karena ada berbagai jenis barang seperti mie instan atau sayuran yang secara fisik ringan. Tapi butuh volume besar untuk efisiensi pengiriman.
“Jadi tidak semua muatan truk itu melebihi tonase. Ini karena ada truk yang bermuatan ringan, seperti yang membawa mie instan. itu kan nggak mungkin hanya bawa sedikit untuk pengiriman jauh, otomatis perusahaan rugi walaupun tinggi,” ucapnya.
Jajang menegaskan, aksi kali ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan penghapusan kendaraan ODOL yang dinilai memberatkan para sopir.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan Kendaraan ODOL diketahui menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas serta kerusakan jalan, sehingga penertiban ini menjadi bagian penting dari komitmen Polri dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Penindakan ini bukan semata-mata menegakkan aturan, tetapi lebih dari itu, ini adalah langkah preventif untuk melindungi pengguna jalan lainnya dari potensi bahaya yang ditimbulkan kendaraan ODOL,” jelas Kabid Humas, Selasa ,(17/6/2025)
Sebagai langkah lanjutan, Polda Jabar memastikan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli rutin di jalur arteri dan titik-titik rawan pelanggaran, serta melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan