Aksi Makan Emak-Emak di Mobil Pick Up Viral di Medsos Mendapat Teguran Polres Tasikmalaya Kota

Foto : Istimewa
Emak-emak makan bersama di atas mobil bak terbuka sambil keliling Kota Tasikmalaya, mendapat teguram Polres.
TASIKMALAYA, KejakimpolNews.com – Serombongan emak-emak makan bersama di mobil pick up atau bak terbuka, selanjutnya dengan wajah ceria, mereka pamerkan botram di mobil ini dengan mengunggahnya di media sosial (medsos).
Banyak pihak yang menyayangkan aksi tersebut, sebab bukan pada tempatnya. Bahlan Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota begitu melihat videonya di medsos. langsung memberi teguran kepada penyelenggara aksi makan bersama di atas mobil bak terbuka tersbeut.
Bahkan Polres tasikmalaya Kota menyesalkan, kegiatan makan bersama tersebut dilakukan sambil berkeliling sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.
Dalam video yang beredar, tampak sejumlah emak-emak menikmati hidangan khas Sunda yang disajikan di atas meja dan tikar di bak sebuah mobil pikap. Mereka terlihat menyantap makanan sekaligus menyapa pengendara yang melintas.
Hidangan yang disajikan antara lain ayam goreng, sambal, nasi tutug oncom, serta lalapan. Aksi tersebut diketahui dilakukan pada Minggu (23/8/2026) dengan mengambil rute dari Taman Alun-alun Kota Tasikmalaya, Jalan H.Z. Mustofa, kemudian menuju Jalan Tentara Pelajar sebelum kembali ke titik awal.
Kegiatan yang dimaksudkan sebagai aksi unik untuk memeriahkan HUT ke-81 RI itu kemudian menjadi sorotan warganet. Sejumlah komentar muncul karena aktivitas makan di atas mobil bak terbuka sambil kendaraan berjalan dinilai dapat membahayakan keselamatan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Dian Fardiansyah mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi masyarakat setelah video tersebut beredar.
“Benar kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa beredar video di medsos. Atas dasar hal tersebut, kami segera mencari penyelenggara daripada kegiatan ini, dan Alhamdulillah kami dapati salah satu rumah makan yang menggelar kegiatan itu,” ungkap Ipda Dian seperti dilansir dari Tribrata Polda Jabar.
Dari hasil penelusuran petugas, kegiatan tersebut diketahui merupakan kegiatan insidentil yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.
“Jadi penyelenggara juga menyatakan, ini bukan salah satu fasilitas daripada rumah makan dan bukan kegiatan rutin, hanya kegiatan insidentil dalam rangka HUT ke-81 RI,” jelasnya.
Polres Tasikmalaya Kota kemudian memanggil dan memberikan imbauan kepada penyelenggara. Polisi mengingatkan pentingnya memperhatikan faktor keselamatan ketika melakukan aktivitas yang berkaitan dengan kendaraan di jalan umum.
“Setelah itu kami lakukan imbauan kepada penyelenggara dan mereka kooperatif, mereka juga bersedia tidak akan mengulangi lagi, disertai video klarifikasi dari penyelenggara,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi dan kesediaan penyelenggara untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut, Polres Tasikmalaya Kota menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, termasuk dalam kegiatan perayaan maupun aktivitas kreatif di ruang publik.**
Author: Yopi Sonni Hadi
Editor: Maman Suparman
