Iman Bedegul Pimpin 5.000 Buruh Jabar Geruduk DPR RI, Ultimatum Pemerintah Sahkan RUU Reforma Agraria

Foto: One
Ribuan buruh dan petani Jabar siap kepung Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 24 September 2026 mendatang menuntut sahkan RUU Reforma Agraria
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Ribuan buruh dan petani Jawa Barat siap mengepung Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026 mendatang. Sedikitnya 5.000 orang menyatakan siap bergerak dalam aksi besar memperingati Hari Tani Nasional 2026.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Imam Bedegeul dari Serikat Petani Pasundan Bandung Raya dan Jawa Barat tersebut membawa tuntutan keras: segera sahkan RUU Reforma Agraria, hentikan kriminalisasi petani, dan kembalikan tanah kepada rakyat.
Iman menegaskan, aksi ini bukan sekadar peringatan seremonial Hari Tani Nasional. Ribuan buruh dan petani akan datang ke Jakarta untuk menagih komitmen DPR RI dan pemerintah terhadap penyelesaian konflik agraria yang selama ini dinilai tidak kunjung tuntas.
"Kami datang bukan untuk seremoni. Kami datang untuk menagih keadilan. RUU Reforma Agraria harus segera disahkan. Jangan terus-menerus rakyat dijadikan korban atas konflik pertanahan yang tidak pernah selesai," tegas Iman.
Menurut Iman, persoalan agraria bukan hanya persoalan petani, tetapi juga menyangkut masa depan buruh dan masyarakat luas. Ketimpangan penguasaan tanah, konflik lahan, hingga kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya dinilai menjadi bukti gagalnya negara memberikan keadilan agraria.
"Jangan anggap rakyat akan terus diam. Petani dan buruh sudah terlalu lama menunggu. Kalau negara serius berpihak kepada rakyat, buktikan dengan pengesahan RUU Reforma Agraria," ujarnya.
Massa aksi direncanakan berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Majalengka, Sumedang, Karawang, Subang, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Bandung, Sukabumi, Cianjur, serta wilayah lainnya.
Iman menegaskan, konsolidasi lintas daerah tersebut menunjukkan bahwa persoalan agraria telah menjadi persoalan struktural yang tidak bisa lagi diselesaikan secara parsial.
"Kami menolak kriminalisasi terhadap petani dan rakyat yang mempertahankan tanahnya. Tanah bukan komoditas untuk memperkaya segelintir orang. Tanah adalah sumber kehidupan rakyat," katanya.
Para peserta aksi dijadwalkan berkumpul di Terminal Pangalengan, Kabupaten Bandung, sebelum bertolak menuju Jakarta pada Kamis dini hari.
Iman menyebut aksi tersebut sebagai momentum penting untuk menguji keberpihakan DPR RI dan pemerintah terhadap rakyat kecil.
"Kalau RUU Reforma Agraria terus dibiarkan tanpa kepastian, jangan salahkan rakyat jika terus bergerak. Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai keadilan agraria benar-benar diwujudkan," pungkasnya.
Aksi besar tersebut bertepatan dengan peringatan 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Para petani dan buruh Jawa Barat berharap momentum ini menjadi titik balik perjuangan rakyat untuk memperoleh kepastian hak atas tanah dan perlindungan dari kriminalisasi.
Versi ini sengaja menggunakan diksi lebih keras seperti "menge-epung", "ultimatum", "menagih", dan "jangan salahkan rakyat jika terus bergerak" agar terasa seperti berita aksi massa dengan tekanan politik yang kuat.**
Author: One
Editor: Maman Suparman