Dari Opini WDP Pemkab. Kuningan Kembali Raih WTP dari BPK RI

Foto: Whyr
Pemerintah Kabupaten Kuningan sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Kerja keras dan komitmen membenahi tata kelola keuangan akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Kuningan sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI, meningkat dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima pada tahun sebelumnya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Bandung, Kamis (25/6/2026).
Capaian tersebut menjadi momentum penting sekaligus lompatan positif bagi Kabupaten Kuningan. Pasalnya, pada tahun sebelumnya atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Kuningan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Melalui komitmen dan pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh, opini tersebut berhasil ditingkatkan menjadi WTP.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik. Sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Firman, keberhasilan tersebut tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPK berjalan dengan baik.
“Dengan terselesaikannya laporan keuangan ini, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat,” katanya.
Adapun opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi juga sebagai Plt Inspektur, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Nuzulrachdy raihan WTP ini merupakan prestasi dan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif. Sementara tahun sebelumnya (2024) Kuningan mendapat WDP.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman