Bupati Bandung Turun Tangan
Pasca-Surat Terbuka ke Presisen Prabowo, Eksekusi Tanah di Tenjolaya Cicalengka pun Ditunda

Istimewa
Massa berdesakan di depan Kantor Desa Tenjolaya, Kec. Cicalengka Selasa (15/4/2025) terkait tercana eksekusi lahan yang akhirnya ditunda.
CICALENGKA, KejakimpolNews.com - Setelah Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda bersama warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung membuat surat terbuka terkait rencana eksekusi lahan oleh PN Bale Bandung, eksekusi tanah tersebut akhirnya ditunda.
Surat terbuka disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jabar, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Surat terbuka yang juga kopinya diterima KejakimpolNews.com, terkait eksekusi lahan yang rencananya akan dilaksanakan, Selasa (15/4/2025) hari ini.
"Batul, rencana pelaksanaan eksekusi lahan tersebut ditunda setelah Bupati Bandung turun tangan," kata Camat Cicalengka Cucu Hidayat ketika dikonfirmasi KejakimpolNews.com, Selasa (15/4/2025.
Memang, Bupati Bandung, Dadang Supriatna akhirnya turun tangan dan angkat bicara soal polemik eksekusi lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka tersebut.
Bupati Bandung menegaskan bahwa Selasa (15/4/2025) hari ini tidak akan ada eksekusi yang dilakukan dan berkomitmen untuk mencari solusi yang damai antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Intinya, di lapangan di-clearkan semua, aman, ada solusi, tenang,” ujar Dadang dikutip dari laman Instagramnya pribadinya.
Bupati menyebut telah menghubungi sejumlah pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi bentrokan atau tindakan eksekusi di lapangan.
Menurutnya, komunikasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung dan Kapolres sudah dilakukan.
“Saya sudah hubungi Ketua Pengadilan, sudah saya telepon. Pak Kapolres juga sudah saya hubungi. Tidak akan terjadi eksekusi hari ini,” tegasnya.
Bupati juga merencanakan pertemuan resmi yang akan mempertemukan semua pihak yang bersengketa.
Ia menyebut pertemuan itu akan digelar pada 22 April 2025, namun komunikasi informal akan dilakukan lebih dulu.
“Nanti tanggal 22 kita kumpul para pihak, namun sebelum tanggal 22, semua pihak ngobrol dulu dengan saya. Kita cari dulu solusi,” katanya.
Dadang juga meminta agar Ketua Yayasan yang terkait dalam sengketa tanah ini berdiskusi langsung dengannya.
Ia berharap seluruh proses penyelesaian dapat dilakukan secara musyawarah dan menghindari konflik terbuka.“Ketua yayasan nanti ngobrol dulu dengan saya,” tutupnya.
Sebelumnya, rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung diwarnai penolakan dari ribuan warga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Massa bahkan menggelar aksi sejak pagi dengan orasi dan spanduk penolakan di depan Kantor Desa Tenjoloya.
Diberitakan, surat terbuka yang juga dikirim ke KejakimpolNews.com, Ahad (13/4/2024), meminta perlindungan hukum dan keadilan atas sengketa tanah yang mengancam lembaga pendidikan dan warga di Desa Tenjolaya, Cicalengka, Kabupaten Bandung. Rencana eksekusi akan dilaksanakan, Rabu (15/4/2025).
Dalam surat terbuka eksekusi tanah di tengah dua putusan inkrah tertulis, Yayasan Sosial dan Pendidikan Bina Muda Cicalengka—bersama masyarakat kecil yang terdampak rencana eksekusi, menyampaikan surat terbuka.
Serat terbuka ini sebagai bentuk seruan hati nurani, demi menyelamatkan eksistensi lembaga pendidikan yang telah mengabdi puluhan tahun serta menjaga hak-hak warga atas tanah yang telah mereka kuasai secara sah secara turun-temurun.
Dengan kondisi tersebut, mereka memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar mendorong seluruh pemangku kepentingan menunda pelaksanaan eksekusi oleh PN Bale Bandung sampai seluruh proses hukum diselesaikan secara menyeluruh dan transparan.
"Kepada Gubernur Jabar dan Bupati Bandung agar turun tangan secara aktif menjaga stabilitas sosial dan pendidikan di wilayah ini. Kami tidak melawan hukum hanya memohon hukum ditegakkan secara jujur, adil, dan tidak meminggirkan rakyat kecil. Kami tidak memohon belas kasih, kami menuntut keadilan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara," tandasnya dalam surat terbuka tersebut.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Sofyan